Tak Ada Petugas Medis, Satu PDP di Kota Batu Dimakamkan Keluarganya Sendiri
Batu, Memorandum.co.id - Suasana pilu di tempat pemakaman umum di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu tampak terasa. Pasalnya, salah satu warga yang sebelumnya berstatus ODP (Orang Dalam Pantauan) dan meningkat menjadi PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dinyatakan meninggal dunia, Rabu (8/4/2020) pagi. Pantauan memorandum, proses pemakaman tersebut dilakukan secara mandiri oleh kerabat dari yang meninggal dunia dengan menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) yang lengkap dan bukan tenaga medis maupun satuan gugus tugas pencegahan Covid-19 Kota Batu. Ini diperkuat pernyataan Suwantoro, kepala desa setempat ketika dikonfirmasi oleh awak media. “Tadi yang memakamkan memang kerabatnya sendiri. Dengan catatan setelah memakamkan harus mau mengisolasi secara mandiri selama 14 hari," bebernya seraya menambahkan pihak desa hanya bisa membantu membelikan peti mati untuk keluarga yang meninggal, sedangkan untuk APD mendapatkan sumbangan dari Dinkes Kota Batu. Terpisah, Direktur RSU Karsa Husada dr Tries Anggraini membenarkan adanya pasien yang meninggal dunia pada malam hari komplikasi dan merupakan salah satu pasien ODP. Ia membeberkan pasien tersebut sudah mendapatkan perawatan jenazah sesuai dengan protap yang ada mulai dari menyolatkan jenazah, mengkafani jenazah, hingga memasukkan jenazah ke dalam peti mati. “Sesuai dengan protap bagi jenazah yang usai dirawat oleh pihak rumah sakit tidak boleh dibuka lagi hingga sampai proses penguburan,” tegasnya. Dijelaskan, untuk proses pemakaman dikembalikan pada kebijakan satuan gugus tugas penanggulangan covid-19 Kota Batu. Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Batu dr Susana Indahwati menuturkan pasien yang meninggal dunia dinyatakan negatif melalui rapid test namun hasil dari swab test masih belum keluar dan menunggu dari Balitbangkes (Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan) Surabaya. Disinggung terkait proses pemakaman yang dilakukan oleh pihak keluarga dan bukan dari Dinas Kesehatan, ia menekankan bahwa pihak Dinkes tidak memiliki kewenangan untuk hal tersebut. “Pihak kesehatan hanya akan menangani dari pasien hidup hingga meninggal. Kalau sampai ke pemakaman itu sudah lintas sektor,” ujarnya. Ia juga menambahkan untuk keterangan lebih detail bisa ditanyakan langsung kepada pihak rumah sakit karena ia mengaku pihaknya baru mendapatkan informasi tentang meninggalnya PDP ini pada pagi hari. (arl/ari/gus)
Sumber: