Atasi Pemukiman Kumuh di Lumajang, DPKP dan Polinema Teken MoU

Atasi Pemukiman Kumuh di Lumajang, DPKP dan Polinema Teken MoU

Pembahasan Mou Antara DPKP dan Polinema--

LUMAJANG, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kabupaten LUMAJANG dan Politeknik Negeri Malang (Polinema) menjalin kerjasama untuk mengatasi pemukiman kumuh di LUMAJANG.

Teknis kerjasama dibahas dalam Kick off Meeting sebagai upaya pengembangan smart city di Kabupaten Lumajang antara Politeknik Negeri Malang (Polinema) bersama dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Lumajang.

"Kami mengucapkan terima kasih karena dengan adanya penandatanganan kerjasama kawasan kumuh dinamis berbasis webgis di Kabupaten Lumajang ini sekaligus semakin memudahkan untuk menentukan penerima bantuan RTLH perumahan yang layak bagi masyarakat di masing masing kecamatan di Kabupaten Lumajang," jelas Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Teguh Hari Nugroho, Selasa 03 September 2024.

BACA JUGA:Pemkab Lumajang Kembali Raih Penghargaan Proklim dari KLHK

Rapat yang digelar di Ruang Narraya Kirana Kantor Bupati Lumajang tersebut merupakan lanjutan program Matching Fund Vokasi dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI pada tahun 2023.

Teguh Hari Nugroho menjelaskan bahwa pada tahun sebelumnya yakni di tahun 2023 membahas terkait data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Lumajang. Sementara pada pembahasan kali ini adalah mengenai rencana ke depan setelah dilakukannya serangkaian kegiatan pengentasan kawasan kumuh di tahun 2023 berbasis big data.

"Kami Pemerintah Kabupaten Lumajang sangat terbantu dengan adanya program ini untuk mendukung menuju Kabupaten Lumajang menjadi smart city," ujarnya.

BACA JUGA:Pemkab Lumajang dan Pemkot Surabaya Teken MoU Perkuat Kualitas Pelayanan Publik

Sementara itu, Wakil Direktur IV Polinema, Ratih Indri Hapsari mengungkapkan bahwa diseminasi hasil sistem pendukung keputusan RTLH akan terintegrasi big data dan kecerdasan buatan atau Artificial Intelegence (AI). Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi double data penerima bantuan RTLH.

"Dan rencana kedepan akan dilakukan survey selama dua bulan oleh mahasiswa serta Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman ke masing masing desa untuk menyediakan informasi terkait data kategori kumuh," jelasnya.(Ags)

Sumber: