Kebingungan Hadapi Corona, Ketua PB PON XX Minta Pertimbangan Presiden

Kebingungan Hadapi Corona, Ketua PB PON XX Minta Pertimbangan Presiden

Jakarta, Memorandum.co.id - Ketua Umum Pengurus Besar Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2020 yang juga Gubernur Papua Lukas Enembe mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo meminta pertimbangan soal kelanjutan pelaksanaan pesta olahraga empat tahunan, Oktober nanti. Karena saat ini kasus virus corona terus meningkat di daerahnya. Menurutnya, saat ini pembangunan terus dilakukan untuk venues dan sarana penunjang agar bisa digunakan tepat waktu. Lukas menambahkan dalam suratnya bahwa pembangunan venue telah mencapai progres 85-90 persen dan ditargetkan selesai pada Juli 2020. "Persiapan penyelenggaraan meliputi administrasi pengadaan barang dan pembangunan venue-venue yang sementara berjalan untuk mendukung 37 cabang olahraga yang akan dipertandingkan pada PON XX tahun 2020," tulis Lukas. Di sisi lain, Papua dihadapkan pada penambahan jumlah kasus pasien terjangkit virus corona. Dalam surat tersebut 06/SOS-GUB PAPUA/IV/2020 tersebut mencantumkan bahwa berdasarkan data per 5 April 2020, sudah ada 26 pasien positif terjangkit virus corona di Papua, dengan 5 di antaranya dinyatakan sembuh. Selain itu, masih ada 44 pasien dalam pengawasan (PDP) dan 5.852 orang dalam pemantauan (ODP). Lukas Enembe menyebutkan bahwa pihaknya sudah menetapkan kebijakan pembatasan sosial. "Kami sadar dalam mengatasi permasalahan penyebaran Covid-19 memerlukan sumber daya yang besar, apalagi di wilayah Papua. Namun, kami percaya atas komitmen dan kesungguhan seluruh elemen bangsa di bawah kepemimpinan Bapak Presiden, Indonesia akan mampu mengatasi masalah tersebut dalam waktu yang tidak terlalu lama," tulis Lukas. Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali mengatakan ada opsi alternatif terkait pelaksanaan PON 2020 di tengah COVID-19 atau pandemi virus corona. Opsi tersebut adalah menggelar sesuai jadwal atau menunda. "Kami tentu saja harus menyiapkan opsi penundaan. Namun, kewenangan tersebut bukan ada pada Menpora. Tetap harus ada keputusan Presiden melalui rapat kabinet," kata Zainudin pada telekonferensi di Jakarta, Selasa (7/4/2020), dikutip dari Antara. Zainudin mengatakan pihak Kemenpora masih mengumpulkan data dan informasi, termasuk usulan berbagai pihak. Nantinya, semua informasi dan usuan tersebut akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo sebagai bahan pertimbangan untuk membuat keputusan. (sr/gus)

Sumber: