Jatmiko Dwijo Saputro Dilantik Sebagai Anggota DPRD Tulungagung Masa Jabatan 2024-2029

Jatmiko Dwijo Saputro Dilantik Sebagai Anggota DPRD Tulungagung Masa Jabatan 2024-2029

Jatmiko Dwijo Saputro bersama istri.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Politisi PDI Perjuangan Dapil 4 Tulungagung yang meliputi Kecamatan Bandung, Besuki dan Pakel, Jatmiko Dwijo Saputro SH, telah resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Tulungagung untuk masa jabatan 2024 - 2029.

Jatmiko dilantik sekaligus pengucapan sumpah janji bersama 49 anggota dewan lainya pada Senin, 26 Agustus 2024 di Gedung Graha Wicaksana DPRD Tulungagung.

BACA JUGA:50 Anggota DPRD Tulungagung Ikuti Pengucapan Sumpah Janji Masa Jabatan 2024-2029

Dikonfirmasi memorandum.co.id pada Selasa 27 Agustus 2024, Dewan terlantik Jatmiko menyampaikan terima kasih kepada relawan, juga masyarakat yang telah memercayakan suaranya untuk memilih dirinya. Sehingga, pada tanggal 26 Agustus 2924 kemarin ia dilantik sebagai anggota DPRD Tulungagung masa jabatan 2024 - 2029.

"Alhamdulillah (saya) telah dilantik dan dikukuhkan sebagai anggota DPRD Kabupaten Tulungagung. Tentunya saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim sukses maupun masyarakat yang telah memberikan amanah kepada saya. Sehingga sekarang telah resmi menjadi wakil rakyat," ungkapnya.

BACA JUGA:Yudha Sawung Permadhi Resmi Dilantik Menjabat DPRD Tulungagung Periode 2024-2029

Pihaknya berjanji akan mengemban amanah ini sebaik - baiknya saat menjadi wakil rakyat di gedung DPRD Tulungagung.

"Insyaallah dalam lima tahun ke depan saya akan berusaha semampu saya untuk mengemban amanahnya. Yaitu dalam menyampaikan aspirasi masyarakat sesuai tugas pokok dan fungsi DPRD ke depan," pungkas Jatmiko. (kin/fai)

Sumber: