Buntut Video Viral Skandal Dugaan Asusila, Kadis dan Sekretaris Dikbud Jombang Dinonaktifkan

Buntut Video Viral Skandal Dugaan Asusila, Kadis dan Sekretaris Dikbud Jombang Dinonaktifkan

Kepala BKD Kabupaten Jombang, PJ Bupati JomJombang, Teguh Narutomo, sebelah kanan dan Sekretaris Daerah Agus Purnomo-Biro Mojo-

Bila nantinya diketemukan sebuah kesalahan, dari hasil pemeriksaan APIP itu, maka keduanya akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Kasasi Kasus Asusila Anggota TNI Ditolak, Pengacara: Seharusnya PTDH

"Kalau itu memang ada sebuah kesalahan, ya nanti akan ada sebuah rekomendasi sanksi. Kalau itu nanti tidak ditemukan kesalahan, maka akan kita perbaiki," ujarnya.

Ia pun menyebut bahwa meski sudah dinonaktifkan, Senen dan Dian masih berstatus ASN. "Statusnya tetap, sebagai ASN, cuman dibebaskan dari jabatan difinitifnya sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Sekretaris," tuturnya.(war/wan)

Sumber: