Kapolres Malang Himbau Warga Tidak Mudik

Kapolres Malang Himbau Warga Tidak Mudik

Malang, Memorandum.co.id - Polres Malang menghimbau masyarakat untuk menunda mudik (pulang kampung) atau bahkan tidak mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19. Ini upaya agar masyarakat Kabupaten Malang merasa aman dan nyaman. Pemasangan spanduk dan baliho ini berada di sepanjang jalan di wilayah Kabupaten Malang, mulai dari jalan protokol maupun jalan perkampungan. Himbauan ini bertuliskan antara lain “Oyoyir ndek hamur ae, Lur. Kadit mudik dhisik. Usum'e pendemi corona. (hari raya Idhul Fitri di rumah saja saudara. Tidak mudik dulu. Musim virus corona). Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK MH menyampaikan pemasangan himbauan ini di sejumlah tempat keramaian diantaranya terminal, stasiun, simpang jalan dan pasar agar pesannya tersampaikan pada masyarakat. “Himbauan ini untuk menjaga Kabupaten Malang tetap aman dan nyaman,” terangnya. Himbauan ini ditujukan pada masyarakat Kabupaten Malang yang akan mudik ke luar daerah dan juga untuk warga luar daerah yang akan mudik ke Kabupaten Malang. Dengan begitu tidak terjadi pertemuan dengan orang baru sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19. Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Malang Ipda Nining Husumawati mengatakan himbauan ini agar masyarakat Kabupaten Malang tidak melakukan perjalanan ke luar daerah. “Semoga himbauan ini dipenuhi oleh warga masyarakat Kabupaten Malang agar Covid-19 ini segera berlalu,” tuturnya. (*/ari/day)

Sumber: