Berantas Nyamuk DBD Polres Malang Fogging Perkantoran Hingga Rumah Dinas

Berantas Nyamuk DBD Polres Malang Fogging Perkantoran Hingga Rumah Dinas

Petugas saat lakukan fogging-Biro Malang-

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Dalam upaya memberantas penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD), Polres Malang bekerjasama dengan tim unit Dokkes Polres Malang melaksanakan kegiatan fogging pada lingkungan seluruh kantor pelayanan kepolisian Polsek jajaran. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk mencegah meluasnya penyakit yang disebabkan oleh nyamuk Aedes aegypti.

"Kegiatan fogging ini dilaksanakan selama empat hari, dengan sasaran seluruh Polsek jajaran Polres Malang dan rumah dinas," ungkap, AKP. Ponsen Dadang Martianto Kasihumas Polres Malang, Kamis 22 Agustus 2024.

Kasihumas menjelaskan, proses fogging ini dilaksanakan oleh Tim Unit Kedokteran dan Kesehatan Polres Malang, yang menyasar seluruh ruang di dalam markas komando (mako) dan asrama Polsek jajaran. Mulai dari halaman depan, samping, hingga belakang kantor diperhatikan secara detail untuk memastikan tak ada area yang terlewat. 

BACA JUGA:Peringati Hari Polwan ke-76, Polres Malang Gelar Donor Darah

Bahwa kegiatan fogging dilakukan secara bertahap sejak tanggal 20 Agustus hingga 24 Agustus 2024, sasaranya mencakup seluruh Mapolsek jajaran, kantor Satpas serta lingkungan asrama kepolisian di wilayah hukum Polres Malang. 

"Langkah ini diambil untuk menekan populasi nyamuk pembawa penyakit DBD dengan menyebarkan pestisida melalui asap," kata Dadang.

Memang fogging tidak menyelesaikan penyebaran nyamuk, namun mengurangi dan mencegah lebih luasnya penyebaran nyamuknya. Untuk menghilangkan secara total adalah pada diri sendiri, dwngan berpola hidup sehat dan menerapkan 3M ( menguras, menutup dan mengubur) pada tempat- tempat yang suka dijadikan sarang nyamuk.

BACA JUGA:Ciptakan Pilkada Serentak Kondusif, Polres Malang Berkaca dan Evaluasi Kejadian 2019

Namun dengan melakukan fogging, lanjut Dadang, sebagai upaya prefentif harus dilakukan, karena hal itu bisa mencegah setidaknya bisa membunuh nyamuk dewasa.

Selain melakukan fogging Polres Malang, juga memberikan sosialisasi pada masyarakat. Agar selalu berpola hidup sehat dan selalu memperhatikan lingkungan serta dijaga kebersihannya.

Dadang menambahkan kegiatan fogging ini juga diiringi dengan upaya pemberian bubuk abate kepada masyarakat. Bubuk ini agar disebarkan di bak mandi dan tempat penampungan air lainnya dengan tujuan memberantas jentik nyamuk, sehingga siklus pertumbuhan nyamuk dapat diputus. 

BACA JUGA:Samsat Polres Malang Lakukan Terobosan Melalui Quick Service

"Kami berupaya tidak hanya memberantas nyamuk dewasa, tetapi juga jentik-jentiknya, agar upaya pencegahan DBD bisa maksimal," tegasnya.(kid)

Sumber: