Pemkab Madiun Bukan Seleksi CPNS, Ada Formasi Nakes dan Teknis

Pemkab Madiun Bukan Seleksi CPNS, Ada Formasi Nakes dan Teknis

Ilustrasi apel pegawai negeri sipil dilingkup Pemkab Madiun.-Biro Madiun-

MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Pemkab Madiun membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Selasa 20 Agustus 2024. Setidaknya ada 100 formasi CPNS yang dibuka tahun ini yakni 70 formasi untuk tenaga kesehatan dan 30 formasi untuk tenaga teknis. 

Berdasarkan catatan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BPKSDM) Kabupaten Madiun, sedikitnya terdapat 742 tenaga non ASN yang terdaftar dan sekitar 1.300 tenaga non ASN yang belum masuk di database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Disatu sisi mereka ingin mendaftarkan diri sebagai CPNS, namun disisi lain mereka dilema jika formasi PPPK dibuka ditengah seleksi CPNS.

BACA JUGA:Tahun Ini, Pemkab Madiun Buka 100 Formasi CPNS

BACA JUGA:Menteri PAN-RB Setujui 328 Formasi CASN, Pemkot Madiun Bersiap Gelar Seleksi

"Itu kemarin banyak ditanyakan oleh tenaga non ASN, karena untuk mengikuti seleksi CASN harus memakai NIK (nomor induk kelahiran)," kata Kepala BKPSDM Kabupaten Madiun, Heru Kuncoro saat dikonfirmasi Rabu 21 Agustus 2024.

Heru turut khawatir, jika tenaga non ASN kadung daftar CPNS, ternyata seleksi PPPK dibuka kemudian. Sehingga tenaga non ASN yang menjadi prioritas dan masuk data base BKN tidak bisa mengikuti seleksi PPPK. Namun semua keputusan ada di tangan masing-masing.

"Untuk tenaga non ASN yang masuk database BKN ini boleh saja ikut CPNS, namun khawatir kami saat pembukaan PPPK yang bersangkutan masih berproses di CPNS ini tidak bisa ikut CPPPK karena untuk login jalur rekrutmen hanya satu NIK per jalur, ini masih menunggu regulasinya seperti apa," tuturnya. 

BACA JUGA:Pemkab Madiun Buka Ratusan Formasi CASN dan PPPK 2024

Di hari perdana pembukaan pendaftaran Selasa lalu, setidaknya sudah ada 3.000 lebih pengguna yang mengakses laman pendaftaran online CPNS, hingga menyebabkan website sempat error atau lemot. Hal itu menandakan antusias calon pelamar sangat tinggi, dibandingkan jumlah formasi yang disediakan oleh Pemkab Madiun. 

"Semua syarat dan pemenuhan berkas via online, tidak ada surat menyurat ke BKPSDM maupun mengirim berkas via pos," tuntas Heru. (dif/ju)

Sumber: