Fasilitas Menggiurkan, Ladang Subur Kriminalitas

Fasilitas Menggiurkan, Ladang Subur Kriminalitas

Surabaya sebagai Kota Metropolitan ke dua setelah Jakarta, saat ini tumbuh dan berkembang dengan segala permasalahannya. Termasuk perkembangan hunian yang kini juga berpacu dengan waktu. Selain menyajikan berbagai fasilitas yang begitu menggiurkan, tanpa perlu merogoh kocek dalam-dalam. Sebagai bukti nyata, kini apartemen baik itu dengan fasilitas sedang hingga mewah tumbuh subur di Kota Pahlawan. Seiring dengan itu menjamurnya apartemen maupun homestay, diikuti dampak buruk dan permasalahan baru. Bahkan tindak kriminalitas seperti penyalahgunaan narkoba, prostitusi, hingga kasus pembunuhan beralih ke tempat yang lebih mewah. Untuk menggali secara mendalam, wartawan Memorandum melakukan investigasi bagaimana kehidupan yang terjadi di sana, termasuk sisi gelap tinggal di apartemen dan homestay. Tulisan yang akan disajikan secara bersambung ini, diharapkan bisa membuka mata kepada masyarakat hingga aparat berwenang. Bagaimana hal itu dapat terjadi. Benarkah permasalah yang terjadi  sebagai dampak penutupan sejumlah lokalisasi di Surabaya, atau memang lemahnya pengawasan oleh aparat. Berdasar catatan wartawan koran ini, selama kurun waktu enam bulan terakhir, aparat kepolisian telah melakukan beberapa kali penggerebekan hingga pengungkapan kasus kriminalitas di apartemen. Bahkan kasus pembunuhan disertai dugaan penyalahgunaan narkoba pertengahan Juni tahun ini, berhasil diungkap tim Resmob Polrestabes Surabaya di salah satu apartemen di kawasan timur Surabaya, yakni Apartemen Educity. Seorang pria bernama Agung Pribadi (40), warga Salemba Tengah, Jakarta ditemukan tewas bersimbah darah di dalam salah satu kamar apartemen tersebut. Beruntung Satreskrim Polrestabes yang dikomandani AKBP Sudamiran bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus itu hingga membekuk tiga tersangkanya. Dari hasil penyidikan, seorang tersangka yang tertangkap mengakui jika motif dari pembunuhan itu, berkaitan dengan pelunasan utang transaksi narkoba jenis sabu yang sebelumnya dilakukan korban. Tersangka berinisial SP (30), menyebut jika otak dari pembunuhan itu adalah HR (buron) seorang residivis kasus curas di Pacitan, serta seorang perempuan berinisial VA (buron) yang sekaligus penyewa kamar apartemen, diduga kekasih HR. “Juga ada dugaan motif asmara di balik pembunuhan itu,” terang AKBP Sudamiran kala itu. Singkatnya selain korban tak segera melunasi utang pembelian narkoba bernilai ratusan juta, HR merasa cemburu dengan korban lantaran korban sering berduaan di dalam apartemen bersama VA. Hingga puncaknya disuruhlah SP dibantu dua rekannya untuk menghabisi korban. Dari pengungkapan kasus itu, terungkap pula keterangan seorang saksi bila korban sering keluar masuk apartemen dengan berganti-ganti wanita (pasangan). Ini juga dibenarkan oleh Adi, seorang penghuni kamar lain yang tinggal tak jauh dari kamar lokasi pembunuhan. Di sisi lain penyalahgunaan apartemen sebagai lokasi strategis untuk pesta sabu, tampaknya sudah kerap terbukti dengan penangkapan yang dilakukan polisi di wilayah Surabaya. Pada Juli lalu Polsek Wonocolo juga mengamankan pasangan muda yang  pesta sabu di Apartemen High Poin Jalan Siwalankerto. Kala itu Rendy Riel Hensroyanto (21), pemuda asal Gebang Kidul, Surabaya dan Melisa Sahana Hartanto (27) asal Sukorejo, Blitar ditangkap anggota Reskrim Polsek Wonocolo usai pesta sabu di apartemen, dengan barang bukti  sisa sabu serta seperangkat alat isapnya. Kapolsek Wonocolo Kompol Budi Nurtjahjo mengatakan, jika pihaknya sempat curiga dan terbukti saat pintu apartemen dibuka paksa. Saat terbuka ternyata di dalam kamar tersebut ada dua orang, yakni pria dan wanita. “Mereka baru saja melakukan pesta sabu," kata kapolsek. Dari peristiwa pembunuhan dan pesta sabu di atas, setidaknya menjadi bukti bagaimana apartemen begitu mudah dipakai untuk segala aktivitas, termasuk kasus kriminalitas seperti pembunuhan. Betapa sistem keamanan apartemen begitu longgar. Bahkan transaksi narkoba kelas kakap bebas tumbuh subur, dan dikendalikan dari apartemen. Selain itu mudahnya akses untuk tinggal di apartemen, termasuk harga sewanya yang terjangkau dan tidak terlalu mahal, menjadikan penghuni apartemen untuk berbuat apa saja. Sebagai bukti dan gambaran, cukup dengan uang Rp 200 ribu, penyewa dapat tinggal sehari semalam di apartemen, dengan fasilitas sekelas hotel. Apabila ingin tinggal sebulan penuh layaknya hidup di kos-kosan, cukup dengan membayar Rp 2,5 juta, sudah bisa menghuni setara dengan fasilitas hotel mewah plus kolam renang dan pusat kebugaran (gym). Tidak perlu perantara khusus untuk menyewa kamar di apartemen, melalui online pun semua dapat mengaksesnya, termasuk persaingan harga sewanya. Lantas bagaimana dengan aktivitas lain termasuk gaya hidup “bebas” namun tetap “aman” yang ada di lingkungan apartemen, ikuti penelusuran wartawan Memorandum yang disajikan dalam tulisan secara bersambung berikutnya. (yok/bersambung)  

Sumber: