Korsleting Mesin Cuci, Rumah Petugas PMK di Pasuruan Terbakar
Petugas mendatangi rumah milik Saiful Anwar di Dusun Kedawung, Desa Kedawung Kulon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. -Biro Pasuruan-
PASURUAN, MEMORANDUM - Api tidak bisa memilih siapa yang menjadi mangsanya. Bahkan rumah petugas kebakaran pun tak luput dari kebakaran. Ini dialami Saiful Anwar, ASN Pemadam kebakaran Kota Pasuruan. Rumah Saiful yang terbakar di Dusun Kedawung, Desa Kedawung Kulon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA:Gadaikan Mobil Rental untuk Bayar Utang, Bos Proyek Pasir Diadili
Kebakaran menghanguskan rumah Saiful terjadi pada Rabu 14 Agustus 2024 sekitar pukul 08.10 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, Misnoto dan Lia, api diduga berasal dari korsleting pada mesin cuci.
"Awalnya saya mencium bau menyengat dan melihat kepulan asap dari rumah Pak Saiful. Saya langsung memberitahu beliau," ujar Lia, saksi di tempat kejadian, Rabu 14 Agustus 2024.
BACA JUGA:Reskrim Polsek Purwosari Bekuk 2 Gangster Penganiaya Warga
Saiful Anwar sendiri pada saat kejadian tidak berada di rumah. Ia saat itu masih bertugas. Ia memutuskan kembali ke rumahnya, setelah mendapat kabar kebakaran.
BACA JUGA:Pemdes Bedayu Senduro Gelar Penjaringan Perangkat, Proses Berjalan Lancar dan Kondusif
Bersama warga, ia berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, sebelum akhirnya dibantu dua unit mobil pemadam kebakaran yang tiba di lokasi.
BACA JUGA:Halte Alun-alun Sidoarjo II Berpindah ke Depan Mapolres Gresik, Kok Bisa?
"Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.45 WIB. Meski demikian, kerugian materi yang dialami Pak Saiful diperkirakan mencapai Rp 20 jutaan," ungkap Kapolsek Grati AKP Yudi Prasetiyo.
Pihak kepolisian yang tiba di lokasi mengolah TKP. Petugas juga meminta keterangan sejumlah saksi. Meskipun demikian, Saiful Anwar memilih untuk tidak melaporkan kejadian tersebut. Ia menyadari bahwa kebakaran disebabkan korsleting. (*)
Sumber: