Kantor Imigrasi Malang Gelar Rakor Pemeriksaan Keimigrasian di Atas Alat Angkut

Kantor Imigrasi Malang Gelar Rakor Pemeriksaan Keimigrasian di Atas Alat Angkut

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang mengadakan rapat koordinasi penting terkait pelaksanaan pemeriksaan keimigrasian di atas alat angkut.-Biro Malang Raya-

PROBOLINGGO, MEMORANDUMKantor Imigrasi Kelas I TPI Malang mengadakan rapat koordinasi (rakor) penting terkait pelaksanaan pemeriksaan keimigrasian di atas alat angkut sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) nomor 9 Tahun 2024, Jumat 9 Agustus 2024.

BACA JUGA:Kakanim Malang Bahas Perencanaan Peningkatan Pelayanan Publik Layanan Keimigrasian Bareng Pj Bupati Pasuruan

Acara di aula MPP Kabupaten Probolinggo Jalan Raya Dringu dihadiri berbagai instansi terkait, termasuk DPMPTSP Kota Probolinggo, Kodim, PT DABN, Bangkesbangpol, Polres Probolinggo Kota, KSOP Probolinggo, dan Dinas Pariwisata Kota Probolinggo.

Rapat dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Sub Seksi Pemeriksaan Danny Trisunu. Dalam pemaparannya, Danny menekankan pentingnya koordinasi antara penanggung jawab alat angkut dan pihak imigrasi, khususnya dalam hal pemberitahuan setidaknya 48 jam sebelum kapal sandar. 

BACA JUGA:Sertijab Kakanim Malang, Heni Yuwono: Capaian yang Diraih Terus Ditingkatkan oleh Kepemimpinan Baru

“Selain itu, rapat juga membahas implementasi teknologi baru seperti sistem pendaftaran elektronik dan penggunaan biometrik untuk mempercepat dan mempermudah proses pemeriksaan keimigrasian,” ujar Danny.

BACA JUGA:Kanim Malang Giatkan Pelatihan Bahasa Isyarat untuk Peningkatan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Malang Anggoro Widjanarko menyatakan, rapat koordinasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh prosedur keimigrasian berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

“Kami ingin memastikan bahwa proses pemeriksaan keimigrasian tidak hanya cepat dan efisien, tetapi juga tetap mengedepankan keamanan dan kepatuhan terhadap hukum," jelasnya.

BACA JUGA:Kunjungan Kakanim Malang ke Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad: Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antarinstansi

Pernyataan tersebut diamini oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Herdaus, yang menambahkan, bahwa koordinasi antarinstansi adalah kunci dalam menjalankan pemeriksaan keimigrasian yang efektif. 

“Dengan adanya sinergi, kami dapat mengatasi berbagai tantangan di lapangan dan menjaga integritas wilayah Indonesia," ujar Herdaus.

BACA JUGA:Safari Ramadan Perdana di Kanim Malang, Kakanwil Harap Peningkatan Kualitas Diri Pegawai

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jatim Heni Yuwono mengungkapkan, bahwa pihaknya sangat mendukung upaya Kantor Imigrasi Malang dalam meningkatkan koordinasi dan pemanfaatan teknologi dalam pemeriksaan keimigrasian. 

Sumber: