Usai Ambil Ranjuan Sabu di Pergudangan Kalianak, Kurir Jojoran Dicokok

Usai Ambil Ranjuan Sabu di Pergudangan Kalianak, Kurir Jojoran Dicokok

Terduga pelaku MZ di Mapolrestabes Surabaya.-Oskario Udayana-

SURABAYA, MEMORANDUM - Untuk mendapatkan uang dengan cara instan, pria pengangguran berinisial MZ (45), warga Jalan Jojoran, Surabaya, nekat mengedarkan sabu

Namun, perbuatannya berhasil terendus oleh anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya dan meringkus tersangka di rumahnya. 

BACA JUGA:2 Jambret Iphone Wanita di Parkiran Pakuwon City Mall Diringkus

Polisi juga menggeledah kamar MZ dan menemukan barang bukri 5 poket sabu seberat 7,591 gram. Dirasa terbukti, selanjutnya dibawa ke Mapolrestabes Surabaya.

BACA JUGA:Konvoi Pencak Silat, Tim Respatti Polrestabes Surabaya Amankan 23 Remaja

"Saat kami tangkap, tersangka usai mengambil ranjauan sabu di sekitar pergudangan Jalan Kalianak," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah, Kamis 8 Agustus 2024. 

Saat diinterogasi, tersangka mengaku hanya kurir yang diminta bandar inisial T untuk mengirim paket sabu ke pembeli. Setelah mengambil sabu di sekitar pergudangan Jalan Kalianak kemudian dia memilah-milah barang menjadi lima poket untuk dikirim ke pembeli. Apesnya, sebelum dilakukan dia ditangkap polisi.

BACA JUGA:2 Bandit di Surabaya Belajar Curi Motor dari YouTube

"Terakhir tersangka mendapat ranjauan 25 gram sabu," ungkap Suria.

MZ kepada penyidik mengakui perbuatanya. Dia mengirim sabu ke tempat yang sudah ditentukan T yang masih dalam buruan polisi. 

BACA JUGA:Fenomena Profesor Abal-abal, Ada Dugaan Keterlibatan Asesor Asal UHT dengan Petinggi LLDIKTI VII Jatim

"Saya sudah dua kali ini ambil ranjauan sabu. Ia mendapat keuntungan Rp 200 ribu per gram bila berhasil," terang MZ. (*)

Sumber: