Target Desember Tuntas, Dinas PUPR Jombang Terus Monitoring Pembangunan Gedung Kecamatan Diwek

Target Desember Tuntas, Dinas PUPR Jombang Terus Monitoring Pembangunan Gedung Kecamatan Diwek

Pembangunan kantor Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang.-Biro Mojo-

JOMBANG, MEMORANDUM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang melakukan monitoring secara intens terkait proyek pembangunan gedung Kecamatan Diwek yang terletak di Jalan Raya Ceweng-Jatipelem. 

"Kami berharap, rekanan bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai target," ujar Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi, Rabu 07 Agustus 2024.

Menurut keterangan Bayu, proyek pembangunan gedung Kecamatan Diwek ini sudah berjalan sekitar sepekan. Dan dari laporan yang diterimanya, progres pembangunan gedung Kecamatan Diwek trendnya positif.  

"Kontrak dengan pelaksana 9 Juli. Pengerjaan juga sudah berjalan," terangnya. 

BACA JUGA:Jelang Lebaran, Dinas PUPR Jombang Sigap Lakukan Perbaikan Jalan Rusak

Bayu memaparkan, sesuai kontrak kerja masa pengerjaan proyek berlangsung selama 150 hari. Dan sesuai perencanaan ada beberapa item pekerjaan. Yaitu pembangunan pendapa kecamatan, pagar, ruang kantor dan pelayanan. Ditargetkan pada Desember 2204 selesai. 

"Targetnya awal Desember pekerjaan tuntas. Saat ini galian sudah siap dan sudah dimulai pengecoran," paparnya. 

Kemudian Bayu menerangkan, selain bangunan utama, nantinya juga ada pembangunan pagar di sisi kanan dan kiri gedung. Untuk bangunannya satu lantai, karena lahannya cukup luas. Untuk model bangunan, sesuai dengan aturan yang ada mengikuti SK bupati nomor 188.4.45/375/415.10.1.3/2021 terkait tipologi arsitektur kantor camat di Jombang yang sudah dikeluarkan pada tahun 2021 yang lalu. 

"Jadi sesuai fasad yang sudah dikeluarkan Bappeda. Seperti model pendapa, kantor, dan gapura sampai pagar. Jadi sudah ada prototipenya," terangnya. 

BACA JUGA:Kementerian Keluarkan Aturan Baru, Dinas PUPR Jombang Sosialisasi Penyusunan Perkiraan Biaya Konstruksi

Menurut pengakuan Bayu, pembangunan kantor Kecamatan Diwek tidak dilakukan sekaligus, namun direncanakan bertahap. Secara fungsi, tahun ini bangunan utama sudah selesai tinggal sarana penunjang saja. 

"Saluran buang dan saluran kawasan, hingga gapura pagar depan tak termasuk dalam item pekerjaan tahun ini," akunya. 

Meski begitu, beber Bayu, pihaknya sudah mengusulkan agar sarana penunjang dikerjakan tahun berikutnya. Tinggal bagaimana persetujuan tim anggaran. Proyek pembangunan gedung Kecamatan Diwek milik Dinas PUPR Kabupaten Jombang terdapat addendum atau tambahan pekerjaan. 

"Masing-masing pembangunan pagar samping, pengurukan serta pavingisasi," bebernya.

Sumber: