7 Klub Internal Laporkan Ketua Koperasi Persebaya ke Polda Jatim

7 Klub Internal Laporkan Ketua Koperasi Persebaya ke Polda Jatim

Surabaya, memorandum.co.id - Sebanyak 7 dari 11 klub internal Persebaya yang dicoret dari Koperasi Surya Abdi Persebaya melaporkan Ketua Koperasi Surya Abdi Persebaya Mauritz Benhard Pangkey ke Polda Jatim, Sabtu (28/3/20), atas tuduhan dugaan pemalsuan data otentik di AD/ART koperasi tersebut. Salah satu pemilik klub internal yang dicoret dari anggota koperasi Persebaya, Yusuf Ekodono bersama beberapa pengurus klub lainnya kepada kepada media, Senin (30/3), mengatakan, koperasi yang berdiri pada 2008 ini awalnya ada 30 klub internal Persebaya termasuk 7 klub tersebut. Namun, entah mengapa tanpa ada informasi dan masalah, tiba-tiba anggota sekaligus pemegang saham, kini hanya berjumlah 19 klub lama ditambah satu klub baru yang tidak jelas sejarahnya. “Total ada 20 klub yang menjadi anggota koperasi Surya Abdi Persebaya. Nama klub kami yakni PS Fajar bersama 10 klub lama yang merupakan klub legenda Persebaya sudah tidak ada di situ,” ujar Yusuf didampingi tim pengacaranya dari Libra Law Firm yang dipimpin Rachmad Ciptadi SH di kantor pengacara Libra Law Firm, Senin (30/3/20). Selain Yusuf dan pengacaranya, beberapa pemilik dan pengurus klub yang menggugat Ketua Koperasi Surya Abdi turut hadir dan membenarkan apa yang yang disampaikan oleh Yusuf. Seperti Ibnu Grahan dari SFC, Mursyid Efendi dari Mitra Surabaya dan Romdhon dari Assyabaab. https://www.youtube.com/watch?v=cRqf1GFKWaY “Meskipun ada 7 klub yang melaporkan pemalsuan data otentik Koperasi Persebaya, tetapi 4 klub lainnya juga sudah sepakat memberikan dukungan dalam upaya kami menuntut keadilan. Karena dalam aturan koperasi, pemecatan atau penghentian anggota ada sewenang-wenang. Tidak seperti ini, tidak tahu apa-apa kok tiba-tiba keanggotaan hilang,” tegas pemain legenda sepak bola nasional asal Persebaya ini. Ke-11 klub yang namanya dicoret dari keanggotaan koperasi tersebut yakni Mitra Surabaya, PS Mahasiswa, Fajar, Suryanaga, Setia Naga Kuning, Redho, SFC, Indomaret, Assyabaab, PSAD dan Kresno. Sementara itu, Rachmad Ciptadi, penasehat hukum 7 klub yang melaporkan ketua Koperasi Surya Abdi Persebaya ke Polda Jatim mengatakan, di tengah upaya mencari keadilan, pihaknya masih membuka pintu rekonsiliasi untuk menyelesaikan masalah. “Sebenarnya kami melakukan tindakan ini sangat berat. Tetapi jalan lain sudah kami tempuh sebelumnya seperti upaya bertemu hingga dua kali melakukan somasi. Namun, ternyata pihak terlapor lebih memilih seperti ini,” keluh Rachmad yang juga pemain sepak bola dan pecinta Persebaya ini. Terpisah, Ketua Koperasi Surya Abdi Persebaya Mauritz Benhard Pangkey dihubungi terpisah mengaku tak merasa khawatir dengan tuduhan 7 klub yang melaporkan dirinya ke Polda Jatim. “Kami merasa benar dan memiliki dokuman yang sah. Kita tunggu aja prosesnya. Tetapi, kalau memang tuduhan itu ternyata tidak benar, saya bisa melaporkan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik,” tegas Mauritz. (sr/gus)

Sumber: