Razia Tempat Keramaian Libatkan Tim KBR Gegana Brimob Polda Jatim

Razia Tempat Keramaian Libatkan Tim KBR Gegana Brimob Polda Jatim

Surabaya, Memorandum.co.id - Polda Jatim terus menerus melakukan razia tempat tongkrongan atau cangkrukan di wilayah Surabaya. Dalam kegiatan tersebut juga melibatkan Tim Kimia Biologi Radioaktif (KBR) Gegana Brimob Polda Jatim. Gencarnya razia ini dikarenakan jumlah warga Surabaya yang terjangkit virus corona terus bertambah, bahkan Jatim sudah masuk dalam Zona Merah. Namun sebagian warga Surabaya masih saja tidak mengindahkan imbauan pemerintah untuk tetap tinggal di rumah. "Apabila sebagian warga Surabaya masih tetap mengabaikan imbauan itu, maka Polda Jatim akan melakukan tindakan tegas," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (30/3/2020). Dijelaskan perwira dengan pangkat tiga melati di pundak ini bila langkah ini diambil untuk menyelamatkan warga Surabaya yang lain. Mengingat, virus corona ini penyebarannya dari manusia ke manusia. "Physical distancing merupakan cara yang paling efektif untuk memutus rantai penyebaran virus corona ini. Oleh karena itu Polda Jatim dan jajaran tak henti-hentinya melaksanalan patroli dan memberi imbauan kepada masyarakat," lanjut Trunoyudo. Dari laporan yang masuk, kawasan yang menjadi target pada Minggu (39/3) malam yakni Warkop Hilal Jalan Raya Pandugo, Pujasera La Sabroso Perumahan IKIP Gunung Anyar, dan Warkop Alang- Alang, serta Army Gaming di Ruku Landmark Delta Permai Panjang Jiwo Tenggilis, X Gate. "Penyemprotan disinfektan juga dilaksanakan oleh Tim KBR Gegana Brimob Polda Jatim dan dari anggota Sabhara Polda Jatim di tempat warkop dan warnet yang menjadi sasaran operasi. Dan pemiliknya didata dan diberi peringatan," pungkas Trunoyudo. Sebelumnya, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan bersama Forkopimda meninjau pelaksanaan physical distancing di area Jembatan Suramadu. Selain itu pemberlakuan physical distancing juga dilakukan sejumlah peebatasan di setiap wilayah. "Kita bukan melakukan lockdown tetapi kita melakukan pengetatan terhadap orang yang akan masuk di suatu wilayah," kata Luki. Luki juga memaparkan bila pihaknya telah membubarkan kerumunan serta sudah 2.400 orang. "Mereka telah kita periksa dan bikin surat pernyataan bersedia membantu kebijakan pemerintah," pungkas Luki. (tyo)

Sumber: