Gregorius Ronald Tannur Divonis Bebas, Pakar Hukum: Keputusan Hakim Lukai Keadilan dan Keluarga Korban
Prof Dr Oscarius Y A Wijaya MH MM CLI.--
BACA JUGA:Ini Ancaman Hukuman Pasal-pasal Anak Anggota DPR RI Nonaktif, Kok Hakim Vonis Bebas?
Sedang kepada keluarga korban, Prof Oscar berharap agar membuat pengaduan ke Komisi Yudisial (KY) RI, Komnas HAM, Komnas Perempuan dan lain sebagainya.
"Jaksa pasti melakukan upaya hukum luar biasa (kasasi). Untuk keluarga korban harus berupaya untuk membuat pengaduan ke KY, Komnas HAM, Komnas Perempuan dan lainnya," pungkas lulusan magister hukum Universitas Wijaya Putra ini.(bin)
Sumber: