Ini Harta Kekayaan Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Anak Anggota DPR RI Nonaktif

Ini Harta Kekayaan Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Anak Anggota DPR RI Nonaktif

Hakim Erintuah Damanik.--

BACA JUGA:Tanggapi Putusan Bebas Majelis Hakim Gregorius Ronald Tannur, Kejari Surabaya Nyatakan Kasasi

B. Alat Transportasi dan Mesin Rp 781.000.000

1. Mobil, Toyota Kijang Innova Minibus Tahun 2007, Hasil Sendiri Rp 75.000.000

2. Motor, Yamaha Mio Tahun 2014, Hibah Dengan Akta Rp 6.000.000

3. Mobil, Toyota Fortuner Minibus Tahun 2018, Hasil Sendiri Rp 375.000.000

4. Mobil, Honda CRV Minibus Tahun 2018, Hasil Sendiri Rp 325.000.000

BACA JUGA: Ini Pertimbangan Anak Anggota DPR RI Nonaktif Bebas dari Tuntutan 12 Tahun Penjara

C. Harta Bergerak Lainnya Rp 634.000.000

D. Surat Berharga Rp ----

E. Kas dan Setara Kas Rp 3.500.000.000

F. Harta Lainnya Rp ----

Sub Total Rp 8.055.000.000

UTANG Rp. ----

Total Harta Kekayaan (II-III) Rp 8.055.000.000.(fer)

Sumber: