Tim Saber Pungli Gresik Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Duduksampeyan
Sosialisasi bahaya dan pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor) kepada masyarakat oleh Tim Saber Pungli.-Biro Gresik-
GRESIK, MEMORANDUM - Tim Saber Pungli Kabupaten GRESIK gencar melakukan sosialisasi tentang bahaya dan pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor) kepada masyarakat. Kali ini, Tim Siber Pungli menggelar sosialisasi di Desa Sumengko, Kecamatan Duduksampeyan, GRESIK, pada Rabu 24 Juli 2024.
BACA JUGA:Kejaksaan Raih Predikat WTP 8 Kali Berturut-Turut
Sosialisasi yang dipimpin Kasatbinmas Polres Gresik Iptu Ali Fauzi ini dihadiri puluhan warga Desa Sumengko. Dalam materinya, Iptu Ali Fauzi menjelaskan tentang berbagai jenis tipikor, mulai dari suap, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, hingga penyalahgunaan wewenang.
BACA JUGA: Ini Pertimbangan Anak Anggota DPR RI Nonaktif Bebas dari Tuntutan 12 Tahun Penjara
Iptu Ali Fauzi menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah Tipikor. Ia mengajak masyarakat untuk berani melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat atau mengetahui adanya praktik tipikor di lingkungan mereka.
BACA JUGA:Divonis Bebas, Anak Anggota DPR RI Nonaktif Menangis
"Masyarakat harus berani speak up dan melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat adanya praktik Tipikor," ujar Iptu Ali Fauzi.
BACA JUGA:Aniaya Pacar Berujung Kematian, Anak Anggota DPR RI Nonaktif Divonis Bebas
Selain itu, Iptu Ali Fauzi juga mengingatkan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan atau menerima uang suap atau gratifikasi.
BACA JUGA:Teguh Narutomo Resmi Jabat Pj Bupati Jombang
"Hindari budaya memberi dan menerima suap atau gratifikasi, karena hal tersebut merupakan salah satu bentuk tipikor," tegas Iptu Ali Fauzi.
BACA JUGA:Tinjau Stan TMMD Ke-121, Dandim 0827/Sumenep Puji UMKM Desa Kalianget
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya tipikor dan mendorong mereka untuk aktif dalam pencegahannya. Dengan kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan tipikor dapat diberantas dan dihilangkan dari Indonesia.
BACA JUGA:5 Poin Pentingnya Lampu Belakang Kendaraan
Sumber: