Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Gresik Lakukan Penutupan Jalan Siti Fatimah

Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Gresik Lakukan Penutupan Jalan Siti Fatimah

Gresik, memorandum.co.id - Semenjak Jumat (27/3) kemarin Jalan Siti Fatimah Binti Maimun, Kabupaten Gresik mulai pukul 20.00 hingga 24.00 ditutup. Penutupan jalan tersebut sebagai upaya Satlantas Polres Gresik mencegah penyebaran corona virus disease (Covid-19). Sebab sepanjang ruas jalan tersebut banyak berdiri warung kopi (Warkop) dan sering menjadi tempat tongkrongan orang banyak. Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Erika Purwana Putra mengatakan oleh karena itu bagi warga yang tinggal di wilayah tersebut diharapkan untuk mengurangi aktivitasnya di luar rumah. "Sebelum melakukan penutupan, kami melakukan sterilisasi kawasan dan himbauan-himbauan kepada warga yang tinggal di sepanjang jalan ini (jalan Siti Fatimah Binti Maimun, red) supaya tetap berada di rumah," jelasnya. Penutupan hanya berlaku pada jam malam yakni hari Jumat, Sabtu dan Minggu ke depan dan seterusnya. "Agar warga mematuhi aturan itu, kami dibantu Dishub dan Satpol-PP untuk menjaga di ke dua ujung jalan tersebut," pungkasnya.(dri/har/gus)

Sumber: