Polres Mojokerto Tindak Puluhan Pemuda Nongkrong Di Kafe
Mojokerto, Memorandum.co.id - Polres Mojokerto menindak kerumunan massa. Ini dilakukan untuk mendukung pemerintah dalam mencegah penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19) di wilayahnya. Dalam patroli, Kamis (26/3) malam, sebanyak 35 orang yang masih berkerumun di kafe maupun warung kopi (warkop) terpaksa digiring ke Mapolres Mojokerto untuk pembinaan. Penindakan dilakukan karena mereka mengabaikan imbauan yang diberikan oleh petugas agar tidak keluar jika tidak ada kepentingan yang mendesak. Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP Hutagalung mengatakan, mereka yang masih melakukan kerumunan massa di kafe maupun warkop akan ditindak. Sebelum diberi pembinaan di mapolres, harus melalui tes pengukuran suhu tubuh dan diharuskan cuci tangan dengan benar dengan melalui penyemprotan disinfektan di dalam bilik disinfektan yang telah disiapkan. "Mereka diharuskan membuat pernyataan untuk tetap melakukan social distancing, semoga ini bisa menjadikan warga masyarakat lebih sadar dan tetap berada di rumah," terang kapolres. Meski demikian, lanjut kapolres, penindakan yang kita lakukan secara tegas dan terukur merupakan penjabaran Maklumat Kapolri oleh Polres Mojokerto dan jajaran. Imbauan dan pembubaran kerumunan massa /social distancing sebagai antisipasi penyebaran virus corona di wilayah hukum Polres Mojokerto telah dilakukan. "Imbauan secara langsung maupun melalui media sosial dan ternyata masih belum berhasil maksimal, makanya kali ini kita lakukan penindakan, warga yang diamankan dan dibawa ke Polres Mojokerto," tegas kapolres. Lebih lanjut dikatakannya, penindakan harus dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus corona. Jika masyarakat disiplin dan mengikuti petunjuk pemerintah, Insya Allah wabah di negara kita segera berakhir. "Ini butuh kesadaran kita semua untuk bersama-sama menanggulangi virus corona,"ujar kapolres. Sementara itu, Kassubag Humas Polres Mojokerto Ipda Tri Hidayati menambahkan, Polres Mojokerto akan terus patroli terhadap kerumunan massa hingga wabah virus corona mereda. Selain membubarkan kerumunan massa, petugas juga memberi edukasi kepada masyarakat tentang penyebaran virus corona dan cara menangkal dengan pola hidup bersih. Petugas juga sudah mulai melakukan tindakan represif terhadap sejumlah kerumunan massa di wilayah Kecamatan Mojosari dan Kecamatan Sooko. "Mereka ditindak karena masih berkerumun di kafe dan warkop," singkat Tri Hidayati. (war/fer/gus)
Sumber: