Salurkan BLT DBHCHT ke Buruh Pabrik Rokok, Pj Gubernur Adhy: Upaya Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Adhy Karyono Saat Pembukaan Bembagian BLT.-Istimewa.-
BOJONEGORO, MEMORANDUM-Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 kepada buruh pabrik rokok lintas wilayah Jawa Timur yang digelar di Koperasi Kareb Unit SKT MPS Kapas Bojonegoro, Jumat, 19 Juli 2024.
Khusus hari ini BLT DBHCHT disalurkan kepada 393 orang buruh pabrik lintas wilayah Koperasi Kareb Unit SKT MPS Kapas Bojonegoro.
BLT DBHCHT ini disalurkan Pj. Gubernur Adhy secara simbolis kepada 5 orang buruh penerima didampingi Dirut Koperasi Kareb Unit SKT MPS Kapas Bojonegoro Sriyadi Purnomo, Pj. Bupati Bojonegoro Adriyanto dan Kepala Dinas Sosial Prov. Jatim Restu Novi Widiani. Masing-masing buruh menerima bantuan sebesar Rp1.031.145,59.
BACA JUGA:Komplotan Pencuri Satroni Minimarket di Kedamean, Jebol Tembok Gudang
Untuk diketahui total sebaran penerima BLT DBHCHT buruh pabrik rokok lintas wilayah tahun 2024 ini sebanyak 13.469 orang yang tersebar di 114 perusahaan dari 22 Kabupaten Kota yang berada di 5 wilayah Bakorwil Jawa Timur.
“Ini adalah bagian dari dana bagi hasil rokok BLT khususnya buruh pabrik rokok. Alhamdulillah Pemprov mengalokasikan khusus buruh yang domisili di luar Bojonegoro atau buruh pabrik rokok lintas wilayah. Sedangkan karyawan ber KTP Bojonegoro juga sudah ada alokasinya dan dibagikan bulan ini juga oleh Pj. Bupati Bojonegoro,” ujar Adhy.
Adhy berharap insentif tambahan yang diberikan di luar gaji berupa dana bagi hasil dan BLT ini akan bermanfaat ketika anak masuk sekolah.
BACA JUGA:Cetak Sejarah, Angka Kemiskinan Jatim Tembus Satu Digit, Ini Jadi Penurunan Tertinggi Nasional
“Timingnya pas. Karena berbarengan dengan anak-anak masuk Sekolah. Terutama buruh di sini hampir 90% wanita sebagai tulang punggung keluarga,” katanya.
Lebih lanjut menurut Adhy pada tahun 2024, Jatim memperoleh alokasi DBHCHT dari penerimaan negara sebesar Rp2,77 triliun. Anggaran ini bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 dan Peraturan Gubernur Jatim Nomor 84 Tahun 2023.
Oleh karena itu, sebagai wujud perhatian dan kepedulian Pemprov Jatim sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya para pekerja pabrik rokok maka anggaran DBHCHT digunakan untuk pemberian bantuan di sektor kesejahteraan masyarakat.
“Cukai rokok ini tidak hanya dinikmati buruh pabrik rokok di Jatim saja, melainkan juga menyebar ke seluruh Indonesia. Jadi yang menerima bukan hanya Kabupaten penghasil rokok saja,” ucap Adhy.
Adhy juga menyampaikan terima kasih telah menyediakan kesempatan lapangan pekerjaan yang luas khususnya Koperasi Kareb Unit SKT MPS, utamanya sudah mempekerjakan ibu-ibu buruh yang hadir hari ini.
“Begitu pula kami ucapkan apresiasi kepada Dinas Sosial serta Dinas Tenaga Kerja karena jumlah karyawan pabrik rokok meningkat walaupun larangan merokok cukup gencar,” jelasnya.
Sumber: