Lokasi Tanah Bergerak di Purwodadi Dapat Atensi Pemprov Jatim

Lokasi Tanah Bergerak di Purwodadi Dapat Atensi Pemprov Jatim

Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono saat mengunjungi warga Dusun Sempu yang mengungsi.--

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Sebanyak 47 rumah di Dusun Sempu, Desa Cowek, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan masih terdampak akibat pergerakan tanah. Fenomena alam ini sudah terjadi sejak Selasa 28 Januari 2025 hingga Jumat 31 Januari 2025. 

Data BPPD Kabupaten Pasuruan menyebutkan, dari jumlah kerusakan rumah diatas, sebanyak 16 rumah mengalami kerusakan parah. Hal inilah yang mengakibatkan, sebanyak 176 warga memilih mengungsi ke tempat yang lebih aman. Salah satu tempat pengungsiannya adalah di gedung SDN 2 Cowek.

BACA JUGA:Tanah Bergerak Seperti Gempa, Puluhan Rumah Rusak, Warga Panik Pilih Mengungsi


Mini Kidi--

Rupanya fenomena di Purwodadi ini mendapat atensi dari pihak Provinsi Jawa Timur. Penjabat (Pj) Gubernur Jatim, Adhy Karyono pada Rabu 30 Januari 2025 sore meninjau langsung lokasi bencana. Ia ingin memastikan kondisi warga. Sekaligus pemerintah akan segera melakukan kajian geologi untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Saya ingin melihat langsung bagaimana kondisi kejadian bencana alam tanah bergerak di sini," ujar Adhy.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Adhy menjelaskan, pola pergerakan tanah terus berlanjut. Oleh karena itu, warga diungsikan ke tempat yang lebih aman.

BACA JUGA:TNI-Polri Bersama Forpimka Ngrayun Cek Tanah Bergerak di Desa Baosan Lor

"Kita lihat tadi ada pola pergerakan yang semakin aktif. Masyarakat juga sadar bahwa ini berisiko untuk ditinggali. Makanya sementara pengungsian dilakukan di ruangan sekolah," jelasnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menugaskan Dinas PU Cipta Karya untuk bekerjasama dengan tim geologi dari ITS untuk menganalisis lebih lanjut terkait pergerakan tanah tersebut. Kajian ini akan menentukan apakah retakan tanah bersifat permanen atau masih akan terus berkembang.

"Rekomendasinya kita tunggu. Apakah masih layak ditempati atau memang harus ditinggalkan," tambahnya.

BACA JUGA:Pj Gubernur Jatim Tidak Akan Perpanjang HGB 656 Hektare Perairan Laut Sidoarjo

Jika hasil kajian menunjukkan bahwa wilayah tersebut tidak lagi aman untuk ditinggali, pemerintah akan menyiapkan opsi relokasi bagi warga terdampak.

"Kalau nanti diputuskan tidak layak huni, alternatifnya adalah relokasi ke lahan yang aman. Rumah akan dibangun sesuai kebutuhan, aturan, dan kemampuan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota," tegasnya.

Sumber: