Pemkot Surabaya Bagikan 13 M DBHCT, 9.370 KPM Dapat Masing-Masing Rp1,4 Juta

Pemkot Surabaya Bagikan 13 M DBHCT, 9.370 KPM Dapat Masing-Masing Rp1,4 Juta

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyalurkan bantuan usaha bagi KPM.--

SURABAYA, MEMORANDUM - Sebanyak 9.370 keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) tahun 2024. Masing-masing KPM menerima Rp1,4 juta, sehingga total DBHCT yang dibagikan sekitar Rp13 miliar.

Penyaluran BLT DBHCT dipusatkan di PT HM Sampoerna Tbk Plant Rungkut 2, Surabaya, Kamis 18 Juli 2024.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pada 2024, nominal BLT DBHCT yang disalurkan sebesar Rp1,4 juta per orang, meningkat dibanding 2023 sebesar Rp1 juta.

"Semoga dana ini bisa bermanfaat, membantu para KPM. Mohon digunakan untuk hal-hal produktif, jangan konsumtif, jangan dipakai untuk top up voucher game online, apalagi untuk judi online," kata Eri.

BACA JUGA:Terbitkan SE, Pemkot Surabaya Pertegas Larangan Judi Online dan Judi Slot Bagi ASN dan Non-ASN

Selain BLT DBHCT, di waktu yang sama, Wali Kota Eri juga menyalurkan bantuan peralatan usaha bagi KPM. Bantuan peralatan usaha ini diberikan kepada 48 buruh pabrik bagian produksi maupun non-produksi rokok yang akan memasuki masa pensiun.

Wali Kota mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengusaha berbasis tembakau yang ada di Surabaya. Baginya, selama ini pengusaha tembakau turut memberikan kontribusi dalam menjaga stabilitas ekonomi warga Surabaya. "Saya matur nuwun (terima kasih) kepada seluruh pengusaha tembakau yang berada di Surabaya," imbuhnya.

Di sisi lain, Eri juga mengajak pegawai di lingkup Pemkot Surabaya untuk meniru pola kerja buruh pabrik rokok. Menurutnya, buruh pabrik rokok ini bekerja dengan rasa kekeluargaan dan loyalitas tinggi kepada perusahaan.

"Ada yang kerja sampai 25 tahun, 30 tahun, 40 tahun tidak berpindah, tadi saya sempat tanya kenapa tidak berpindah, karena rasa kekeluargaannya besar. Seandainya semua perusahaan seperti, pemerintah kota seperti ini, maka itulah yang akan membawa Surabaya sejahtera. Tidak melihat kastanya apa, tidak melihat jabatannya apa," tuturnya.

BACA JUGA:Penataan Kawasan, Pemkot Surabaya Bangun Bozem di Pagesangan

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Anna Fajrihatin menjelaskan, pada 2024, DBHCT dibagikan kepada total 9.370 KPM. Terdiri dari 3.746 buruh yang bekerja di sembilan pabrik rokok (produksi dan non-produksi) Surabaya serta 5.624 anggota masyarakat lainnya.

"Nah, DBHCT itu diberikan kepada buruh pabrik rokok dan masyarakat lain dalam kategori miskin atau rentan miskin yang ada di Kota Surabaya," kata Anna.

Anna menyebut, sebelumnya Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga menyalurkan DBHCT kepada buruh pabrik rokok di Surabaya. Namun untuk sasarannya adalah buruh pabrik rokok yang merupakan warga KTP non-Surabaya.

"Jadi penyaluran hari ini untuk yang ber-KTP Surabaya. Nah, bagi yang KTP non-Surabaya diampu oleh DBHCT provinsi," ungkap dia.

Sumber: