Polresta Probolinggo Kawal Disinfektasi Jantung Kota

Polresta Probolinggo Kawal Disinfektasi Jantung Kota

Probolinggo, Memorandum.co.id - Polres Probolinggo yang tergabung dalam  Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Probolinggo, aktif melakulan pengawalan secara menyeluruh mencegah penyebaran virus corona. Kamis (26/3), Polresta terlibat dalam penyemprotan disinfektan pada jalan utama jantung kota bersama tim gabungan seperti dari TNI dan Pemkot. Selain damkar milik Pemkot, polisi juga mengerahkan mobil penerangan dan patroli. Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Teguh Santoso mengatakan, rute penyemprotan ini dimulai dari Jalan Pangsud, Jalan Dr.Sutomo, Gor A.Yani, alun-alun dan jalan Suroyo. “Kegiatan ini dilakukan dengan cara penyemprotan disinfektan secara serentak untuk mengurangi bahayanya penyebaran virus dan penularannya dengan sasaran yang telah dibagi dan yang sudah di tentukan.” kata Waka Polresta. Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 ingin memastikan masyarakat yang masih harus melakukan aktivitas di luar rumah agar tetap aman. “Untuk itu saya mengimbau kepada masyarakat, meskipun penyemprotan disinfektan di jalan protokol sudah dilakukan oleh pemerintah, bukan berarti virus sudah tidak ada dan aman untuk keluar rumah. Kami meminta agar masyarakat yang tidak memiliki kepentingan untuk tetap berada di rumah dan menjaga kesehatan agar virus ini tidak kembali memakan korban. Kami di luar untuk anda, anda di rumah untuk Indonesia,” tandas Wakapolres. Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Probolinggo, Agus Efendi mengatakan pihaknya akan melakukan penyemprotan selama beberapa hari kedepan, dengan menyasar jalan jalan utama di Kota Probolinggo. Penyemprotan yang dilakukan ini, langsung diintruksikan Wali Kota Hadi Zainal Abidin guna melakukan pencegahan secara massal di ruas jalan utama. “Masyarakat juga harus aktif berperan serta ikuti perintah pemerintah untuk melakukan pola hidup bersih dan berdiam diri selama 14 hari di rumah untuk pencegahan Covid 19,” pungkas Agus Efendi.(mhd/yud/sr/gus).

Sumber: