Resmikan Dua Tax Center, DJP Jatim III Dorong Kesadaran Pajak Akademisi

Resmikan Dua Tax Center, DJP Jatim III Dorong Kesadaran Pajak Akademisi

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelananan, dan Hubungan Masyarakat Vincentius Sukamto bersama Rektor Institut Ahmad Dahlam Probolinggo Benny Prasetiyo.--

MALANG, MEMORANDUM - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur III meresmikan Tax Center di Institut Ahmad Dahlan Probolinggo dan Universitas Nahdlatul Ulama Pasuruan, Jawa Timur, Jumat 12 Juli 2024.

Peresmian kedua Tax Center tersebut menambah jumlah Tax Center yang tersebar di berbagai universitas di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Timur III menjadi 25 Tax Center. Secara nasional, jumlah Tax Center yang dimiliki oleh DJP berjumlah lebih dari 450 Tax Center yang tersebar di berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Dengan diresmikannya dua Tax Center baru di Jawa Timur, DJP telah menciptakan jaringan edukasi perpajakan yang luas dan inklusif di lingkungan pendidikan. Terlebih, Tax Center Universitas Nadhlatul Ulama Pasuruan merupakan Tax Center pertama dan satu-satunya di Kota dan Kabupaten Pasuruan.

BACA JUGA:Peringati Hari Pajak, DJP Jatim III Gelar E-Sports Olimpiade Excel

BACA JUGA:Kanwil DJP Jatim III Menangkan Perkara Praperadilan Pabrik Rokok

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III yang diwakili oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Vincentius Sukamto menyampaikan Tax Center berfungsi sebagai pusat edukasi, penelitian, dan pelayanan perpajakan. 

“Tax center ini didirikan dengan tujuan untuk memberikan edukasi, pendampingan, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di lingkungan akademik. Kegiatan tersebut diwujudkan melalui berbagai kegiatan seperti seminar, workshop, konsultasi, dan penelitian. Kami berharap mahasiswa dan masyarakat sekitar dapat lebih memahami peran penting pajak dalam pembangunan negara,” ujar Vincent.

Vincent menjelaskan tentang adanya kegiatan Inklusi Kesadaran Pajak sebagai salah satu ruang lingkup utama kerja sama Tax Center.

“Inklusi Kesadaran Pajak merupakan penyisipan materi perpajakan pada Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU), seperti mata kuliah Pancasila, Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, dan lainnya,” ujarnya.

BACA JUGA:Kanwil DJP Jatim III Buka Stand Pojok Pajak, Ini Layanannya

BACA JUGA:Capai Target, Kanwil DJP Jatim III Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak

Dengan adanya program Inklusi Kesadaran Pajak, kami berharap dapat mendorong mahasiswa sebagai generasi muda yang tidak hanya patuh pajak, tetapi juga memiliki kesadaran untuk berkontribusi aktif dalam pembangunan negara melalui kesadaran pajak. (djp/ari)

Sumber: