Sidak Kebun Binatang Surabaya, Wali Kota Eri Temukan Oknum Jukir Patok Tarif Mobil Rp 35 Ribu

Sidak Kebun Binatang Surabaya, Wali Kota Eri Temukan Oknum Jukir Patok Tarif Mobil Rp 35 Ribu

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mempergoki jukir yang menarik tarif parkir mahal. -arif Alfiansyah-

Beberapa personel dishub yang bertugas di sekitaran KBS kemudian dikumpulkan oleh Cak Eri. Saat itu, ia meminta penjelasan para petugas di sana kenapa ada Jukir mematok tarif parkir mobil Rp 35 ribu dibiarkan saja.

BACA JUGA:KPK Tetapkan 21 Tersangka Pokir DPRD Jatim

"Kamu kalau tidak bisa mengatasi begini, kan bisa telepon kepalamu (pimpinan). Kepalamu datang bawa pasukan ke sini. Duduk koyok ngene (bukan seperti ini), dijarno ae (dibiarkan saja). Masak parkir mobil kena Rp 35 ribu," katanya.

Bahkan, Cak Eri juga mengultimatum petugas dishub di sana apabila nanti terbukti bermain terkait keberadaan parkir liar di sekitaran kawasan KBS.

"Yaopo kenyamanane Suroboyo, ojok dolanan lho yo! (Bagaimana kenyamanannya Surabaya, Jangan bermain lho ya!). Iki podo karo ngerusak Suroboyo (Ini sama saja merusak Surabaya)," tegas dia.

BACA JUGA:Samsat Surabaya Barat Luncurkan Program Mahameru Walk-Thru, Mempercepat Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Usai sidak, Wali Kota Eri menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan segera melakukan pemeriksaan internal terkait temuan ini.

"Kami akan melakukan pemeriksaan internal dengan melibatkan Inspektorat bila ditemukan fakta keterlibatan petugas Dinas Perhubungan (Dishub)," kata Wali Kota Eri.

Selain itu, Pemkot Surabaya berencana menempatkan petugas resmi dari dishub untuk mengatur manajemen parkir di sekitar KBS. Langkah ini diambil untuk memastikan pengelolaan parkir yang lebih tertib dan teratur.

BACA JUGA:Carvajal Bujuk Rodri untuk Pulang Kampung ke Madrid

"Kami juga akan mengoptimalkan Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) sebagai lokasi parkir yang nantinya terintegrasi dengan KBS," ujarnya.

Akses menuju KBS dari terminal tersebut, saat ini sedang dalam proses pembangunan. Sehingga nantinya wisatawan dapat lebih mudah dan aman memarkir kendaraan mereka.

BACA JUGA:Satpol PP Kabupaten Malang Tertibkan Warung Mesum di Lawang

Di samping itu, Wali Kota Eri juga menegaskan bahwa Dishub Surabaya juga akan melaporkan temuan parkir liar ini kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. 

"Dinas Perhubungan akan melaporkan kepada kepolisian terkait masalah tersebut," tandasnya. (*)

Sumber: