Imbas Covid-19, PT KAI Daop 8 Turunkan Kapasitas Angkut dan Batalkan 3 Jadwal

Imbas Covid-19, PT KAI Daop 8 Turunkan Kapasitas Angkut dan Batalkan 3 Jadwal

Surabaya, Memorandum.co.id - Mendukung kebijakan pemerintah menangani pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), PT KAI Daop 8 Surabaya menurunkan kapasitas daya angkut penumpangnya. "Kami menurunkan daya kapasitas angkutan penumpang untuk KA Lokal yang sebelumnya berkapasitas 150% menjadi 75%," kata Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto, Rabu (25/3/2020) Setiap hari, terdapat 46 perjalanan KA Lokal yang beroperasi  dengan daya kapasitas 25.564 tempat duduk(100%) dan toleransi  tiket berdiri (50% dari tempat duduk) sebanyak 12,782 buah. "Jadi total dalam seharinya, daya kapasitas perjalanan KA Lokal di wilayah PT KAI daop 8 Surabaya bisa mencapai 38.346 penumpang, dengan adanya kebijakan pengurangan kapasitas menjadi 75 %, maka sekarang kapasitas daya angkutnya menjadi 19.182 penumpang per harinya," ungkapnya. Langkah selanjutnya setelah menurunkan daya kapasitas angkut penumpang KA Lokal, PT KAI Daop 8 Surabaya akan membatalkan 3 perjalanan kereta api secara keseluruhan dan memperpendek relasi tujuan 4 perjalanan KA di wilayahnya, terhitung mulai dari tanggal 26 Maret s/d 31 Maret 2020. Ketiga perjalanan kereta api yang dibatalkan secara keseluruhan yakni KA Sembrani ( KA 81/ KA 82) relasi Stasiun Surabaya Pasar Turi – Gambir/pp, KA Gumarang (KA 133/ KA 134) relasi Stasiun Pasar Turi – Stasiun Pasar Senen/ pp,  dan KA Songoriti  (KA 283 / KA 284) relasi Stasiun Surabaya Gubeng – Stasiun Malang/pp. Sementara 4 perjalanan KA yang mengalami perpendekan relasi tujuan yakni KA Argo Wilis (KA plb 1a/ KA plb 2a) relasi Sebelumnya Surabaya Gubeng – Bandung – Gambir/pp, menjadi Stasiun Surabaya Gubeng  - Bandung/pp, KA Mutiara Selatan (Ka plb 103a / KA plb 104a) relasi sebelumnya Malang – Surabaya Gubeng – Bandung – Gambir/pp, menjadi Malang – Surabaya Gubeng – Bandung/pp, KA Turangga (KA plb 77a/KA plb 78a) relasi Surabaya Gubeng – Bandung – Gambir/pp, menjadi Surabaya Gubeng – Bandung/pp, dan KA Malabar (KA plb 107a/ KA plb 108a) relasi Malang – Bandung – Pasar Senen/pp menjadi *Malang – Bandung/pp. Kebijakan ini untuk mendukung kebijakan social distancing yang diterapkan pemerintah, dimana masyarakat diminta mengurangi mobilitasnya. Penurunan jumlah penumpang kereta api di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya dapat terlihat dari jumlah kumulatif penumpang KA yang naik selama periode 1 s/d 23 Maret 2020 yang hanya mencapai 627.839 penumpang atau 58,89% dari program sebesar 1.066.109 penumpang. Diharapkan dengan adanya pengurangan kapasitas daya angkut ini, masyarakat Jawa Timur dapat mematuhi 3 point imbauan dari Dishub Jawa Timur terkait penanganan pencegahan Covid-19 yaitu dengan cara tetap tinggal dan beraktifitas di rumah, tidak bepergian atau keluar rumah jika tidak benar-benar perlu, dan menghindari dari kerumunan dan jaga jarak minimal 1 meter. “Meskipun terdapat pengurangan jadwal kereta api, PT KAI Daop 8 Surabaya tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada penumpang yang membutuhkan transportasi kereta api dengan segala protokol pencegahan virus corona yang telah diterapkan,” ungkap Suprapto. (mg1/gus)

Sumber: