2 Maling Televisi di Kamar Hotel Diringkus, Pura-pura Menginap

2 Maling Televisi di Kamar Hotel Diringkus, Pura-pura Menginap

TGH dan ADE menunjukkan televisi hotel yang dicurinya. -Oskario Udayana-

SURABAYA, MEMORANDUM - Dua maling televisi dengan modus menginap di hotel di wilayah Surabaya selatan ditangkap anggota Reskrim Polsek Genteng.

BACA JUGA:Terpengaruh Pil Koplo, Bacok Polisi Cepek 

Identitas kedua tersangka inisial TGH (20), warga Jalan Jagir Sidomukti dan ADE (20), asal Pati, Jawa Tengah (Jateng). Mereka diringkus polisi saat check out.

BACA JUGA:Enam Kades di Sugio Lamongan Diperiksa Inspektorat, Ada Apa? 

Saat diinterogasi petugas, kedua tersangka mengaku beraksi di empat TKP antar kota dan TV tersebut kemudian dijual melalui online.

"Kedua tersangka menyewa kamar dan mencuri TV di kamar hotel tersebut," kata Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim Nugroho, Senin 8 Juli 2024.

BACA JUGA:Sidang Dugaan Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN BPPD Sidoarjo, Oknum Jaksa Terima Rp 400 Juta 

Bayu mengungkapkan, TGH dan ADE setidaknya telah beraksi sejak Mei lalu. Sehari sebelumnya mereka  menginap di Hotel Budget, di sekitaran kawasan Genteng.

BACA JUGA:Pemuda Gunung Anyar Jadi Pesakitan di PN Surabaya, Sita 871,802 Gram Ganja 

Ketika check out karyawan hotel melakukan pengecekan ke kamar yang mereka menginap. Alangkah kagetnya petugas melihat keadaan kamar, televisi LED ukuran 22 inch yang seharusnya terpasang di dinding tidak ada.

BACA JUGA:Serius Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan dari Mensos 

Petugas kamar pun berkoordinasi dengan resepsionis untuk menahan mereka. Ketika tas laundry yang mereka bawa digeledah, ternyata isinya ada tiga televisi ukuran 22 inch.

BACA JUGA:Pria Tenggumung Sabetkan Samurai ke Tetangga 

"Salah satu televisi dari tiga televisi tersebut adalah milik kamar hotel yang baru saja mereka sewa. Petugas hotel pun lantas menghubungi polsek dan keduanya kami tangkap," tegas mantan Kapolsek Wonocolo ini.

Hasil penyidikan anggotanya,kedua tersangka juga terlibat aksi penggelapan motor di tiga kota. Dan kini masih dalam proses pengembangan.

BACA JUGA:Putus Jaringan Pengedar Narkoba di Tutur 

Pengakuan ADE kepada petugas, mencuri televisi di hotel karena minim risiko. Kamar hotel privasi membuat mereka bisa leluasa saat melakukan ekseskusi.

"Untuk mengelabui petugas hotel, televisi hasil curian saya masukan ke tas laundry berukuran besar lalu dibawa kabur pada saat check out," terang ADE.

BACA JUGA:Lebarkan Sayap Ekonomi Kreatif, 250 Perusahaan Percetakan Bertaraf Internasional Ramaikan SPE 2024 

Yang menjadi incaran ADE adalah penginapan yang biasanya disatroni adalah hotel-hotel seperti Budget. Selain murah, menurut mereka hotel itu lebih gampang dikelabui. Sebab ketika check out kamar, petugas hotel jarang mengecek kamar.

BACA JUGA:Polisi Amankan Pembobol Gudang Modus Cari Rumput  

Setiap kali berhasil mencuri televisi dijual melalui Facebook dan hasilnya dibagi berdua. "Televisi saya jual di Facebook seharga  Rp 250 ribu hingga Rp 750 ribu," tutur ADE. (*)

Sumber: