Wawancara Direksi Perumda Tugu Tirta, KPM Minta Kandidat Buka Instagram
Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat (tengah) saat rapat paripurna DPRD Kota Malang, beberapa waktu sebelumnya.--
MALANG, MEMORANDUM - Pj Wali Kota Malang Dr Ir Wahyu Hidayat MM sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumda Tugu Tirta Kota Malang melakukan proses wawancara calon direksi Perumda Tugu Tirta, di Balai Kota Malang, Sabtu 06 Juli 2024.
Tahapan pamungkas seleksi ini diikuti oleh 9 kandidat yang akan dipilih menduduki posisi Direktur Utama (Dirut), Direktur Administrasi dan Keuangan (Dir ADM Keu) dan Direktur Teknik (Dirtek) masa jabatan 2024-2029.
Pada tahapan wawancara, Pj Wali Kota yang juga KPM Perumda Tugu Tirta Wahyu Hidayat didampingi Sekda Kota Malang yang juga Pembina Perumda Tugu Tirta Erik Setyo Santoso, Asisten bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Diah Ayu Kusuma Dewi, Kabag PISDA Setda Kota Malang Eny Handayani.
BACA JUGA:Seleksi Direksi Perumda Tugu Tirta Kota Malang: Pansel Terima 33 Pendaftar
BACA JUGA:Perumda Tugu Tirta Panen Prestasi, Muhlas: Bekerja Cerdas dan Berinovasi Tiada Henti
Pj Wali Kota Malang menyampaikan kandidat yang mengikuti seleksi ini merupakan rekomendasi hasil tes yang dilakukan oleh tim Panitia Seleksi (Pansel).
“Ada sembnilan yang mengikuti (tahap wawancara, red) dan semuanya bagus-bagus,” jelasnya didampingi Sekda Kota Malang.
Terkait materi wawancara, Wahyu Hidayat enggan menyebutkan secara detail. Secara umum materinya adalah untuk melihat kompetensi kandidat ketika mendapatkan amanah sebagai direksi perusahaan daerah milik Pemkot Malang ini.
“Perlu yanhg memiliki pemikiran out off the box (berpikir dari sudut pandang lain,” terangnya sehingga harus memilih yang tepat.
BACA JUGA:Masa Jabatan Direksi Perumda Tugu Tirta akan Berakhir, Pj Wali Kota Malang Tunggu Laporan Dewas
BACA JUGA:Kuatkan SDM, Perumda Maren Kota Tual Belajar ke Tugu Tirta
KPM Perumda Tugu Tirta ini juga mengapresiasi berbagai upaya dan inovasi yang disampaikan oleh para kandidat. Harapnnya, nantinya mereka dapat menjadi punggawa Perumda tersebut.
“Ini kepentingan Kota Malang,” terangnya seraya mengatakan harus memilih yang tepat.
Untuk hasil seleksi, Wahyu Hidayat mengatakan keputusan pilihan adalah wewenang KPM namun untuk waktu pengumuman masih belum ditentukan karena sedang berproses.
Sumber: