Gunakan Randis AWC, Polres Lamongan Semprot Disinfektan Sejumlah Ruang Publik

Gunakan Randis AWC, Polres Lamongan Semprot Disinfektan Sejumlah Ruang Publik

Lamongan, memorandum.co.id - Polres Lamongan bersama Kodim 0812 Lamongan, Satpol PP dan Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar sosialisasi dan penyemprotan disinfektan di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Lamongan, Selasa (24/3/2020). Penyemprotan disinfektan dilakukan dengan menggunakan Randis AWC Polres Lamongan. Penyemprotan disinfektan ini melibatkan 1 SST Sat Sabhara Polres Lamongan dipimpin Kasat Sabhara beserta sarana Randis, 1 Regu Kodim 0812/Lamongan beserta sarana Randis, 1 Regu Satpol PP Pemkab Lamongan beserta sarana Randis, serta 1 unit Dinas Kesehatan beserta sarana Randis. Beberapa titik sasaran penyemprotan disinfektan ini ialah Jalan Lamongrejo, Alun-alun, Jalan Basuki Rahmad, Jalan Andansari, Pertigaan Pasar Ikan, Pasar Burung, Jalan Kusuma Bangsa, Jalan Sunan Giri, Halte Jalan Sunan Drajat, Jalan Sumargo, serta Jalan Suwoko. "Sosialisasi dan penyemprotan disinfektan menggunakan AWC milik Polres Lamongan ini dilakukan untuk mencegah virus corona dengan cara bersinergi antara TNI-Polri dan instansi terkait,," kata Kapolres Lamongan, AKBP Harun. Kapolres membeberkan, masyarakat diimbau untuk menerapkan social distancing, yaitu menjaga jarak antara satu sama lain, menghindari berbagai pertemuan yang melibatkan banyak orang, menjaga kebersihan lingkungan, apabila mengalami gejala badan kurang sehat segera memeriksakan kesehatan di rumah sakit terdekat.(dri/har)

Sumber: