2 Proyek Dikbud Ngawi Rp 929 Juta Gagal Tender

2 Proyek Dikbud Ngawi Rp 929 Juta Gagal Tender

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Ngawi Mamik Subagyo. -Biro Ngawi-

NGAWI, MEMORANDUM - Sebanyak dua proyek Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Ngawi gagal tender. Yakni pekerjaan rehabilitasi ruang kelas SDN Ngawi Purba 2 dan rehabilitasi gedung SDN Legundi 1 senilai Rp 929 juta.

BACA JUGA:ASN Main Judi Online, Siap-Siap Kena Sanksi

"Memang dua proyek tersebut gagal tender karena tidak ada yang melakukan surat penawaran akan tetapi nantinya akan dilakukan tender ulang," kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Ngawi Mamik Subagyo.

Menurutnya, batas waktu proses tender terakhir sesuai dengan juklak dan juknis Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 ini pada 22 Juli dan harus berkontak dengan pemenang tender. Selain itu juga harus segera di-upload omspam di aplikasi nasional terkait dengan laporan tersebut.

BACA JUGA:Mutasi Polri, Kadiv Propam Irjen Syahar Emban Jabatan Baru Sebagai Kabaintelkam

"Masih ada waktu untuk dilakukan tender ulang," ujarnya.

Dia menambahkan, gagal tender tersebut ketika sudah diproses dalam pengadaan barang dan jasa hingga pemasukan dokumen penawaran ternyata ada trouble di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Yang mana dalam LPSE tersebut terdapat data Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP) dan Agregasi Data Penyedia (ADP) yang offline dampak dari pusat data nasional tersebut down.

BACA JUGA:Kapolres di Jatim Mutasi, Siapa Saja?

Dikatakan, sesuai dengan informasi dari surat  dinas Plt. Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI nomor B.697/DJAI.3/AI 01.01/06/2024 tanggal 20 Juni 2024 perihal Pemberitahuan Gangguan Layanan Pusat Data Nasional 2, sehingga berdampak pada pengguna yaitu tidak dapat mengakses https:/sikap.lkpp.go.id.

BACA JUGA:Tercantum dalam TR Terbaru Mabes Polri, Perawat Gigi Itu Kembali ke Polda Jatim, Siapakah Dia?

"Hingga saat ini kami masih menunggu pemberitahuan kembali perihal adanya gangguan teknis pada aplikasi SIKaP dan ADP lebih lanjut," pungkasnya. (*)

Sumber: