Seleksi Tahap II Calon Direksi Tugu Tirta Kota Malang: 2 Posisi Terisi, 1 Posisi Nihil
Pengumuman nomor 06/PANSEL-PERUMDA AIR MINUM TUGU TIRTA/2024 tentang Lolos Seleksi Tahap II (UKK, Presentasi Makalah, dan Wawancara Teknis dengan Pansel) Calon Anggota Direksi Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang. -Biro Malang Raya-
MALANG, MEMORANDUM - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direksi (Cadir) Perumda Tugu Tirta Kota Malang telah memutuskan sosok terpilih yang akan mengemban amanah sebagai pimpinan Perumda Tugu Tirta periode 2024-2029.
BACA JUGA:Mutasi Polri, Kadiv Propam Irjen Syahar Emban Jabatan Baru Sebagai Kabaintelkam
Yaitu, pada jabatan Direktur Utama (Dirut) dan Direktur Administrasi Keuangan (Dir Ad Keu) yang masing-masing terpilih 3 orang. Sayangnya, untuk posisi Direktur Teknik (Dirtek) dinyatakan nihil karena tidak ada yang memenuhi standar penilaian Pansel.
BACA JUGA:PPID Kota Batu Tingkatkan Kompetensi
Hasil penilaian ini diumumkan, di antaranya di website Pemkot Malang, diakses Rabu 26 Juni 2024 pukul 19.40 WIB, menayangkan pengumuman nomor 06/PANSEL-PERUMDA AIR MINUM TUGU TIRTA/2024 tentang Lolos Seleksi Tahap II (UKK, Presentasi Makalah, dan Wawancara Teknis dengan Pansel) Calon Anggota Direksi Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang.
BACA JUGA:Profil dan Jejak Karir Kombes Pol Farman yang Jabat Dirreskrimum Polda Jatim
Hasilnya, untuk posisi Dirut adalah Achmad Syaifuddin ST MM; Priyo Sudibyo SE SSos; Tias Alvin Papatria ST MM. Untuk posisi Dir Ad Keu adalah Ida Ayu Eka Dewi Wijaya SE Ak; Muhammad Galih Awantoro SE MM; Wahjoe Darmawan SSos. Sedangkan untuk Dirtek dinyatakan Nihil.
BACA JUGA:Kapolres di Jatim Mutasi, Siapa Saja?
Mereka yang dinyatakan lulus seleksi tahap II ini selanjutnya akan menjalani tahap wawancara dengan Pj Wali Kota Malang Dr Ir Wahyu Hidayat, di ruang rapat Wali Kota pada Kamis 27 Juni 2024 pukul 12.00 WIB sampai selesai.
Ketua Pansel Prof Dr Ir Mohammad Bisri MS IPU menyampaikan pansel telah melakukan seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Pj Wali Kota Batu: Pentingnya Keseimbangan Transportasi & Penataan Parkir
“Dalam penilaian ini kami memiliki standar minimal pada angka tertentu, misalnya angka 8, sehingga harus memenuhi itu (standar minimal, red),” terangnya.
BACA JUGA:Pj Wali Kota Aries Apresiasi Kejurkot VI Basket Piala Wali Kota
Standar minimal tersebut berdasarkan ketentuan perundang-unadangan dan kemudian dibahas dan ditentukan oleh pansel.
“Karena kita (pansel) diberikan tugas untuk memilih yang terbaik sehingga ada standar-standar yang kami tetapkan,” jelasnya seraya menyebutkan diskusi internal pansel cukup hangat.
BACA JUGA:Gerbong Mutasi Polri, Kombespol Farman Jabat Dirreskrimum Polda Jatim
Rektor UB periode 2014-2018 menyebutkan nilai pada masing-masing materi seleksi tersebut dijumlah kemudian dirata-rata. Peserta yang memenuhi standar dinyakan lolos. Apabila ada peserta yang nilai rata-ratanya sama maka akan ditentukan oleh nilai psikotes yang tertinggi.
BACA JUGA:HUT Ke-6 Memorandum.co.id, Direktur Yoyok Khayatullah: Harus Punya Rasa Memiliki
“Sepertinya tidak ada yang nilainya sama,” ujarnya. (*)
Sumber: