Polrestabes Surabaya dan Polsek Jajaran Ungkap 405 Kasus dan Borgol 243 Tersangka 3C

Polrestabes Surabaya dan Polsek Jajaran Ungkap 405 Kasus dan Borgol 243 Tersangka 3C

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko, Kasatreskrim AKBP Hendro Sukmono bersama anggota menunjukkan barang bukti dan tersangka hasil Operasi Sikat Semeru. -Oskario Udayana-

SURABAYA, MEMORANDUM - Satreskrim Polrestabes Surabaya dan jajaran polsek berhasil mengungkap kasus 3C (curat, curas, dan curanmor) dalam Operasi Sikat Semeru selama 3 Juni hingga 14 Juni 2024. Sebanyak 405 kasus berhasil diungkap dan menangkap 243 tersangka 3C.

BACA JUGA:Hitung Ulang 10 TPS di Bangkalan, KPU Jatim Diminta Patuhi Amar Putusan MK 

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko mengatakan, dari ratusan kasus, terdiri dari 298 curanmor dan 241 tersangka, kemudian pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 65 kasus dan 65 tersangka, dan pencurian dengan kekerasan (curas) 27 kasus dan 21 tersangka. 

BACA JUGA:Kapolres Kediri Tinjau Bantuan Pembuatan Sumur Bor di Kunjang 

"Khusus kasus curanmor, anggota berhasil mengamankan 75 unit motor, yang terdiri 40 unit di antaranya motor sarana milik tersangka. Adapun 3 unit mobil, 44 kunci T, dan 14 kunci L," kata Wimboko, Senin 24 Juni 2024.

BACA JUGA:FWLM Jember Semarakkan HUT Ke-78 Bhayangkara Cup 

Menurut Wimboko, seluruh jajarannya berhasil mengungkap kasus 3C. Yang paling tinggi berhasil diungkap Resmob dan Jatanras. Begitu juga jajaran polsek seluruhnya juga sudah bekerja maksimal meskipun masih ada pekerjaan rumah (PR), yang harus diungkap. 

 

"Kami juga akan terus bekerja keras untuk bisa menjadi amanah dan pelindung yang baik bagi masyarakat," kata Wimboko. 


Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko menyerahkan kendaraan kepada korban.-Oskario Udayana-

Selain itu, sambung Wimboko, untuk proses barang bukti yang ditemukan pada saat pengungkapan akan dikembalikan kepada pemiliknya gratis.

BACA JUGA:Polemik KK Siluman, Komisi A Minta Pemkot Lakukan Sosialisasi sebelum Blokir 

"Silakan pemiliknya menunjukkan kelengkapan administrasi kendaraan," imbuh dia.

BACA JUGA:Curi Kabel Milik Disbudporapar Kota Surabaya Dituntut 2 Tahun

Wimboko juga mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk menjaga harkamtibmas di lingkungannya masing masing.

BACA JUGA:Penyusunan Dua Perwali Perlindungan Anak di Surabaya Libatkan Berbagai Elemen 

"Polri siap bekerjasama dimulai dari kepedulian masyarakat di lingkungan terkecil, yakni menjaga rumah dan barang berharga masing-masing," pungkas Wimboko. (*)

Sumber: