Kemenkumham Sumbar Antusias Ikuti Studi Tiru Pembangunan WBBM di Jatim
Tim Kemenkumham Jatim memberikan penjelasan kepada jajaran Kemenkumham Sumbar--
SURABAYA, MEMORANDUM - Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat hari ini, Senin 24 Juni 2024 melakukan Benchmark (Studi Tiru) ke Kanwil Kemenkumham Jatim.
Rombongan yang dipimpin Kadiv Yankumham Ruliana Pendah Harsiwi, turut mendampingi Pendah Kadiv Pemasyarakatan Dwi Nastiti, Kadiv Keimigrasian Novianto Sulastono dan Pejabat Adminsitrasi di jajaran Kanwil Kemenkumham Sumbar.
Pendah diterima langsung Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, turut mendampingi Kadiv Administrasi Saefur Rochim, Kadiv Yankumham Dukyono, Pejabat Administrasi dan Ketua Pokja mbangunan ZI Kanwil Kemenkumham Jatim.
Dalam sambutannya Heni menyampaikan tuntutan masyarakat beralih menjadi ke isu kepastian pelayanan. Kita tidak bisa lagi seenaknya sendiri menentukan kapan akan memberikan pelayanan.
"Masyarakat menginginkan pelayanan yang semakin cepat, Masyarakat membutuhkan kepastian kecepatan pelayanan yang kita berikan," urainya.
Heni berharap dalam forum ini Kanwil Sumbar dapat bertukar pikiranSehingga tercipta suatu ekosistem pelayanan publik yang diiringi dengan rumusan konkrit strategi komunikasinya.
"Inovasi dalam pemanfaatan kanal komunikasi dan peningkatan kompetensi SDM kehumasan kita untuk mengkomunikasikan setiap pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.
Sementara Pendah mengapresiasi kinerja Kanwil Kemenkumham Jatim dalam proses pembangunan ZI , hingga saat ini Kanwil Jatim masih menjadi satu-satunya Kanwil berpredikat WBBM.
"Sebuah proses dan perjuangan panjang dan berliku, namun dengan komitmen kuat pimpinan dan dukungan penuh seluruh jajaran tidak ada yang tidak mungkin dapat diraih," pujinya.
"Memang sudah pantas kami melakukan Benchmark ke Kanwil yang punya jargon Pasti HEBAT karena memang luar biasa dan hebat dalam segala aspek sehingga pantas diganjar predikat WBK WBBM dalam dua tahun berurutan," tutupnya.(mik)
Sumber: