Ketua Komisi A DPRD Lumajang Dukung Program Kanal Pengaduan Online Pemda Menuju Good and Clean Government

Ketua Komisi A DPRD Lumajang Dukung Program Kanal Pengaduan Online Pemda Menuju Good and Clean Government

Gatot Sarworubedo Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang -Biro Lumajang-

LUMAJANG, MEMORANDUM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur tengah menggenjot pelayanan publik untuk mewujudkan good and clean government. Salah satu inovasi yang menjadi bukti nyata adalah Kanal Pengaduan Online yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lumajang.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang Gatot Sarworubedo, memberikan apresiasi atas tanggapan cepat dan penyelesaian setiap pengaduan melalui media online resmi Pemkab Lumajang, termasuk Kanal yang disediakan oleh Diskominfo. Ia menegaskan komitmen DPRD untuk mendukung program-program Diskominfo agar dapat berjalan dengan baik.

“Kami siap membantu dalam peningkatan kualitas program di Diskominfo,” ungkapnya dalam acara Talkshow program Jelajah Informasi dan Berita (Jelita) dengan tema “Peran Kanal Pengaduan Online Di Kabupaten Lumajang, Senin 24 Juni 2024.

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Eka Tri Oktaviani juga menggarisbawahi pentingnya Kanal Pengaduan Online bagi masyarakat dalam menyampaikan informasi atau permasalahan agar dapat segera ditangani.

BACA JUGA:DPRD Lumajang Nyatakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Layak dan Dapat Dibahas Lebih Lanjut

Namun, dalam rangka memastikan keberhasilan program tersebut, Eka Tri Oktaviani menekankan perlunya pengguna melampirkan identitas nama dan alamat yang sebenarnya, bukan samaran. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir aduan yang tidak benar atau hoax, serta memastikan penanganan yang cepat terhadap aduan yang mendesak.

Sementara, Kepala Bidang Informasi Publik pada Diskominfo Lumajang, Luluk Azizah menyampaikan rasa terima kasih kepada DPRD Lumajang, khususnya Komisi A, atas dukungannya terhadap program-program Dinas Kominfo dalam menyediakan layanan informasi kepada masyarakat.

Luluk juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Diskominfo telah menyediakan berbagai wadah untuk menyampaikan pengaduan atau apresiasi terhadap kegiatan penyelenggaraan publik, termasuk melalui media sosial, website resmi Pemkab, dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor.

“Inovasi dalam pelayanan publik menjadi fokus semua instansi di Kabupaten Lumajang, yang bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:DPRD Lumajang Himbau Lembaga Pendidikan Lakukan Kajian Pelaksanaan Study Tour

Dengan terus mengembangkan inovasi dalam pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen untuk memperkuat good and clean government, memastikan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam proses pemerintahan.(Ags)

Sumber: