Kementrian ATR/BPN Dukung Keaktifan Masyarakat Mengurus Hak Atas Tanah

Kementrian ATR/BPN Dukung Keaktifan Masyarakat Mengurus Hak Atas Tanah

Menteri AYH menyerahkan sertipikat tanah keluarga Hubabah Syarifah Annisa.-Biro Tulungagung-

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Dukungan Kementerian ATR/BPN kepada masyarakat yang mengurus proses hak atas tanah mereka juga ditunjukkan oleh Kantor Pertanahan ATR/BPN Tulungagung.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Pertanahan ATR/ BPN Tulungagung, Ferri Saragih.

Ferri mengatakan, pihaknya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat pemohon. 

Bahkan untuk pemohon yang tidak memiliki waktu mengurus hak tanah pada hari kerja aktif, bisa memanfaatkan program Pelataran, yang dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu di Kantor Pertanahan ATR/BPN Tulungagung.

BACA JUGA:Peralihan Sertipikat Elektronik oleh ATR/BPN Disambut Baik Masyarakat

"Silakan masyarakat untuk mengurusnya sendiri tanpa perantara di program Pelataran. Langsung pemohon bisa ke kantor tanpa perantara," ujarnya, Minggu 23 Juni 2024.

Sebelumnya pada Sabtu kemarin, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono berkunjung ke Provinsi Kalimantan Barat.

Kunjungan dilanjutkan dengan bersilaturahmi ke rumah Hubabah Syarifah Annisa binti Yusuf Abu Bakar Al Haddad.

Selain menjalin tali silaturahmi, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan tiga sertipikat tanah kepada anggota keluarga Hubabah Annisa. 

BACA JUGA:Kantah ATR/BPN Trenggalek Siap Mempertahankan Zona Hijau Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

"Saya sungguh berbahagia bisa hadir secara langsung di sini sekaligus tadi menyerahkan sejumlah sertipikat," ucapnya.

Sertipikat yang diserahkan Menteri AYH merupakan pemecahan dari sertipikat yang sebelumnya sudah dimiliki Hubabah Annisa. Pemecahan dilakukan agar tanah yang dimilikinya bisa dibagikan secara adil kepada cucu-cucunya.(fir/fai)

Sumber: