Gelar Audit Kasus Stunting, Bukti Konkret Penyelesaian di Jember
Wakil Bupati Jember KH MB Firjaun Barlaman didampingi Kepala Dinas Kesehatan Jember dr Hendro Sulistijono. -Biro Jember -
JEMBER, MEMORANDUM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus melakukan upaya untuk mengatasi persoalan stunting. Salah satu langkahnya adalah melakukan kegiatan Audit Kasus Stunting 1 dalam Diseminasi dan Rencana Tindak Lanjut Tahun 2024. Bertempat di di Aula Hotel Rembangan, Jumat 21 Juni 2024.
BACA JUGA:Truk Muat Beras Terguling, Tabrak Pengendara Motor hingga Tewas
"Audit ini adalah salah satu kegiatan yang harus dilakukan oleh Kabupaten. Tujuannya, untuk melihat kasusnya seperti apa melalui sample yang diambil di Kecamatan Sumberbaru" tutur Wakil Bupati Jember KH MB Firjaun Barlaman yang akrab disapa Gus Firjaun usai kegiatan tersebut.
BACA JUGA:Sertijab Kakanim Malang, Heni Yuwono: Capaian yang Diraih Terus Ditingkatkan oleh Kepemimpinan Baru
Menurut Gus Firjaun sample yang diambil ini akan diidentifikasi. Lalu, menentukan bagaimana dan seperti apa penanganannya.
“Dengan begitu, pemerintah dapat menyelesaikan masalah stunting yang ada di Kabupaten Jember,” terangnya.
BACA JUGA:Sidang Penganiayaan Anak Selebgram, Kuasa Hukum Terdakwa Singgung Kelalaian
Pihaknya meminta kepada semua wilayah untuk fokus menangani persoalan ini. Contoh kasusnya seperti yang dilakukan di Kecamatan Sumberbaru.
“Seluruh TPPS harus fokus dalam menangani Kasus stunting di wilayah masing-masing," jelasnya.
BACA JUGA:KSOP Kelas IV Kalianget Ikut Meriahkan Kontes Bonsai di Mapolres Sumenep
Pihaknya menyampaikan studi kasus penanganan yang sudah pernah dilakukan di Kecamatan Sumberbaru, setidaknya ada empat sasaran yakni calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, dan balita.
BACA JUGA:Tiket Presale 1 Sold Out Persebaya vs Persibo, Presale 2 Start Pukul 18.00 WIB
“Contoh ini akan dijadikan pelajaran bagi daerah yang lain agar tidak terjadi seperti itu. Tentu ini harus dikolaborasikan dengan semua pihak,” terang orang nomor dua di Jember itu.
Audit ini adalah salah satu kegiatan yang harus dilakukan oleh kabupaten/kota sesuai dengan Perpres 71 tahun 2021.
BACA JUGA:Adies Kadir, Waka Komisi III DPR RI Ini Bangga Kinerja Polri
Kegiatan Audit Kasus Stunting Semester 1 dilakukan secara luring dan daring serta diikuti oleh OPD Pemkab Jember, camat, dan TPPS yang ada wilayah kecamatan, kelurahan dan desa, mengingat Pemkab Jember berusaha menurunkan angka stunting. (*)
Sumber: