DPRD Kota Malang Soroti Seleksi Direksi Tugu Tirta

DPRD Kota Malang Soroti Seleksi Direksi Tugu Tirta

H. Lookh Mahfudz menyampaikan pendapat terkait Perumda Tugu Tirta Kota Malang.--

MALANG, MEMORANDUM - Anggota DPRD Kota Malang H. Lookh Mahfudz mempertanyakan proses seleksi direksi Perumda Tugu Tirta Kota Malang pada Pj Wali Kota Malang Dr Ir Wahyu Hidayat MM selaku KPM (Kuasa Pemilik Modal).

Ini disampaikan pada penghujung rapat paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, di gedung DPRD Kota Malang, Kamis 20 Juni 2024. 

Sontak, Lookh Mahfudz menjadi perhatian semua yang hadir dalam rapat, seperti Ketua DPRD I Made Riandiana Kartika, wakil ketua, anggota dewan serta Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Sekda dan kepala perangkat daerah.

BACA JUGA:Perumda Tugu Tirta Panen Prestasi, Muhlas: Bekerja Cerdas dan Berinovasi Tiada Henti

BACA JUGA:Seleksi Direksi Perumda Tugu Tirta Kota Malang: Pansel Terima 33 Pendaftar

Para undangan rapat mengarahkan pandangan dan perhatiannya pada anggota Komisi B (bidang perekonomian dan keuangan), yang saat itu duduk di baris depan dekat pintu masuk ruang rapat.

Lookh Mahfudz dengan tegas meminta Pj Wali Kota Malang menjelaskan mengenai proses seleksi direksi yang ditangani oleh Panitia Seleksi (Pansel).

“Saya meminta kepada Pj Wali Kota Malang untuk menjelaskan baik secara lisan maupun tertulis kepada DPRD Kota Malang,” ujarnya serius.

Proses seleksi ini menurutnya perlu mendapatkan perhatian secara khusus karena hasilnya menyangkut keberlangsungan Perumda Tugu Tirta sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Malang untuk kepentingan Kota Malang.

“Seleksi direksi terkesan subyektif dan mengabaikan aspek profesional,” jelasnya.

BACA JUGA:Dewan Dukung 4 Direksi, KPM Tugu Tirta Tetapkan 3 Direksi

Perumda Tugu Tirta selama ini dikenal sebagai perusahaan daerah air minum yang telah mendapatkan apresiasi di level nasional. Namun, pendaftar di internal Tugu Tirta tidak lolos pada tahapan seleksi administrasi. 

“Kandidat internal Tugu Tirta seakan dinafikan, padahal harusnya mengacu asas kepatutan proporsional professional. Ada aroma PDAM Kabupaten (Malang, red) kudeta Tugu Tirta. Itu kesan yang terbaca,” terangnya.

Kegelisahan Lookh ini selaras dengan rekomendasi yang disampaikan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang dalam rapat paripurna ini. Dari 19 rekomendasi Banggar, dua poin rekomendasi menyoroti Perumda Tugu Tirta

Sumber: