DKPP Lumajang Siapkan Hewan Kurban Sehat dan Layak untuk Iduladha 1445 H
Talkshow Program Jelajah Informasi dan Berita Bersama DKPP di Radio Suara Lumajang--
LUMAJANG, MEMORANDUM - Medik Veteriner Ahli Muda pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang, drh. Masrifah Fitromukti mengungkapkan bahwa DKPP Lumajang, khususnya Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, telah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan kesehatan hewan kurban menjelang Iduladha 1445 H.
"Kami akan melakukan pendataan lapak penjualan hewan kurban dan tempat pemotongan sementara untuk memastikan kesehatan hewan yang akan dikurbankan," ujar dia dalam acara Talkshow program Jelajah Informasi dan Berita (Jelita) bersama DKPP Kabupaten Lumajang di Studio LPPL Radio Suara Lumajang
BACA JUGA:Ketersediaan Hewan Kurban di Lumajang untuk Iduladha Terjamin
BACA JUGA:Jelang Iduladha, DKPP Lumajang Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan Ternak
Mengusung tema "Penanganan Hewan Kurban dengan Baik dan Benar," drh. Masrifah menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya melakukan pengecekan kesehatan, tetapi juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada peternak dan pedagang hewan kurban agar hewan yang dijual dalam kondisi sehat dan layak untuk dikonsumsi.
"Selain umur yang mencukupi, syarat hewan kurban antara lain harus sehat, tidak cacat, tidak kurus, memiliki asupan pakan dan minum yang cukup, serta lokasi kandang yang bersih dan steril," katanya.
Masrifah juga menyatakan bahwa petugas di lapangan aktif melakukan pengecekan kesehatan dan memberikan obat-obatan bagi hewan kurban di lapak-lapak penjualan. Ia berharap melalui pendataan dan pengecekan tersebut, seluruh hewan kurban di Lumajang akan tercukupi dan dalam keadaan sehat saat dikurbankan pada Iduladha tahun ini.
BACA JUGA:Ini Tips Memilih Hewan Kurban yang Sehat ala Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Lumajang
Sementara itu, Medik Veteriner Ahli Pertama pada DKPP Lumajang, drh. Zulfa Aisyah mengungkapkan, bahwa DKPP Lumajang telah membuat Google Form dan menyebarkan flyer dengan QR Code untuk memudahkan masyarakat mengajukan permohonan pendataan dan pengecekan hewan kurban.
"Masyarakat dapat mengisi permohonan dengan mencantumkan nama, alamat, jenis, dan jumlah hewan. Petugas kami yang tersebar di 21 kecamatan di bawah UPT Puskeswan akan mendatangi pemohon tersebut," ungkap dia.
Setelah pengecekan dan dinyatakan layak, DKPP Lumajang akan memberikan rekomendasi surat kesehatan hewan, rekomendasi tempat pemotongan sementara, dan rekomendasi untuk penjualan hewan kurban.
Dengan langkah-langkah ini, DKPP Lumajang berkomitmen memastikan bahwa hewan kurban yang disembelih pada Iduladha tahun ini dalam kondisi sehat dan layak konsumsi, mendukung keamanan pangan dan kesejahteraan masyarakat. ( Ags )
Sumber: