Percepatan PBG SLF, IAI Malang Turun Gunung Lakukan Ini

Percepatan PBG SLF, IAI Malang Turun Gunung Lakukan Ini

Sekretaris IAI Malang Dian Widatama mendampingi Ketua IAI Malang Armudya Indra Permana.--

MALANG, MEMORANDUM - Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) wilayah Malang merespons positif program percepatan pengurusan ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang.

Ketua IAI wilayah Malang Armudya Indra Permana menyampaikan tim IAI yang digawangi para arsitek tersertifikasi ini akan all out mengurai benang kusut dalam proses perijinan PBG yang dialami masyarakat.

“Intinya, semangatnya IAI dengan Pemkot Malang sebenarnya sama, kita ingin membantu melayani masyarakat untuk menyelesaikan masalah-masalah yang terkait dengan PBG,” tutur Indra usai rapat koordinasi dengan Bidang Cipta Karya DPUPRPKP, Kamis 13 Juni 2024.

BACA JUGA:Forkopimda Jatim Tinjau Vaksinasi di Kampus IAI Al Qolam Malang

Alumni ITN ini menyebutkan IAI Malang telah melakukan MoU dengan Pemkot Malang. Lebih lanjut segera menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan DPUPRPKP Kota Malang.

Sesuai kompetensinya di bidang arsitektur, IAI Malang akan melakukan pendampingan pada pemohon. Melakukan pengecekan berkas dan membantu melengkapi. “Kita bantu ngecek, kita kembalikan ke pemohon dan mereka dapat melengkapinya,” jelasnya.

Indra menyebutkan bangunan dalam pengurusan PBG memiliki beberapa klasifikasi, diantaranya sederhana, medium dan bangunan dengan kompleksitas tinggi. 

Mendukung program percepatan, IAI akan memprioritaskan pendampingan pada bangunan sederhana, terutama masyarakat kurang mampu atau Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). “Biaya tidak ada, ini murni pengabdian profesi, kita lakukan pendampingan dan targetnya dalam waktu dekat ini,” kata Indra.

BACA JUGA:Kisah Surabaya Tempo Dulu: Jejak Kolonial Belanda dalam Arsitektur Kota

BACA JUGA:Menelisik Sejarah dan Arsitektur Kuno di Masjid Jami’ Peneleh

Selain itu, IAI akan mengedukasi masyarakat karena PBG ini merupakan istilah baru yang mendesak disosialisasikan. Salah satunya, membuka ruang konsultasi pada beberapa event yang diikuti. Harapannya, masyarakat semakin mengetahui secara detail kelengkapan berkas untuk mengurus PBG.

Indra menyampaikan masyarakat yang membutuhkan tenaga ahli arsitek tersertifikasi dapat mendatangi sekretariat IAI Malang di kawasan Stadion Gajayana, Jalan Tangkuban Perahu Kota Malang. (ari)

Sumber: