BPN Jatim Rapat Sosialisasi Informasi Nilai Tanah dan Penyajian Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah
Peserta rapat sosialisasi di BPN Prov Jatim.-Biro Tulungagung-
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Sosialisasi Informasi Nilai Tanah dan Penyajian Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah di Ruang Performa Agraria.
Rapat sosialisasi itu dihadiri Staf Ahli Menteri ATR/ Kepala BPN Bidang Teknologi Informasi selaku Kakanwil BPN Prov Jawa Timur, Kepala Subdirektorat Penyediaan dan Pemanfaatan Nilai Tanah, para Kepala Bidang, para Camat Kota Surabaya, dan para Pejabat Fungsional
Di hadapan peserta rapat sosialisasi, Plt Kakanwil Jawa Timur Ir. H. Jonahar, M. Ec. Dev. mengatakan pentingnya nilai bidang tanah.
Menurutnya, banyak masyarakat yang belum sadar dengan pentingnya zona nilai tanah berbasis bidang.
“Jatim sudah punya pondasi yang kuat melalui pola Tri Juang, diharap dapat dimaksimalkan sebaik mungkin agar nilai tanah dapat berbasis bidang. Kalau sudah berbasis bidang, pemerintah daerah dapat lebih memaksimalkan pemasukannya,” ujarnya.
Dijelaskan Jonahar, dengan adanya nilai tanah berbasis bidang dapat meningkatkan kepastian hukum, terutama saat terdapat kegiatan pengadaan tanah.
Pihaknya juga menginstruksikan kepada kepala kantor pertanahan (kakantah) untuk bernegosiasi dengan Bupati/ Walikota melalui RDP sesuai arahan KPK, sehingga BPHTP sudah berbasis bidang bukan berbasis zona.
Sementara Kakantah ATR/BPN Tulungagung, Ferri Saragih kepada awak media, pada Kamis 13 Juni 2024 mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti hasil rapat koordinasi tersebut.
"Tentu kita akan tindak lanjuti hasil rapat ini. Dengan harapan, kita bisa segera melaksanakan instruksi pimpinan di wilayah kerja kami," ucapnya.(fir/fai)
Sumber: