Mulai Tahun Depan Pemkot Terima Rp1 Triliun dari PKB dan BBNKB, Dewan: Harus Bermanfaat untuk Masyarakat

Mulai Tahun Depan Pemkot Terima Rp1 Triliun dari PKB dan BBNKB, Dewan: Harus Bermanfaat untuk Masyarakat

M Machmud.--

SURABAYA, MEMORANDUM - Anggota Komisi A DPRD Surabaya M Machmud meminta pemerintah kota menggunakan dengan bijak pemasukan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang akan diterima mulai tahun depan. Nilainya ditaksir mencapai Rp1 triliun lebih.

Pihaknya ingin tambahan pendapatan dengan nominal fantastis itu bermanfaat untuk masyarakat. Misalnya, untuk peningkatan akses pendidikan, perluasan akses kesehatan, dan dapat membantu mengentaskan kemiskinan.

“Kalau pemanfaatannya dibebaskan, maka kita sarankan digunakan untuk pengentasan kemiskinan, pembangunan sekolahan, lalu juga untuk sektor kesehatan. Yang jelas manfaatnya harus dapat dirasakan oleh masyarakat,” kata politisi Demokrat ini, Kamis, 13 Juni 2024.

Meski demikian Machmud menjelaskan, seringkali pemasukan hibah semacam itu memiliki syarat penggunaan. Artinya, ada syarat khusus agar dapat termanfaatkan.

BACA JUGA:DPRD Surabaya Ucapkan Selamat Hari Jadi Ke-731 Kota Surabaya

Seperti halnya dana hibah dari cukai rokok, yang kemudian digunakan untuk menciptakan kawasan anti rokok, sosialisasi bahaya rokok, dan sebagainya.

“Apapun nanti mekanismenya, yang penting adalah penggunaan uang itu. Jangan sampai sia-sia dan tidak bermanfaat,” tandasnya.

Disinggung soal potensi kebocoran, Machmud menyebut bahwa pemkot nantinya hanya menerima dana tersebut dari Pemprov Jatim. Penkot tinggal mengelola dan memanfaatkan saja. Karena itu, Machmud mewanti pemkot untuk menggunakan dengan bijak.

“Saran saya kepada wali kota, uang tersebut harus dapat dirasakan manfaatnya untuk masyarakat luas,” pungkas Machmud. (bin)

Sumber: