Polsek Simokerto Taklukkan Pencuri 33 Motor di Surabaya

Polsek Simokerto Taklukkan Pencuri 33 Motor di Surabaya

Kapolsek Simokerto Kompol Moh Irfan saat Introgasi pelaku--

SURABAYA, MEMORANDUM - Tim Anti Bandit Reskrim Polsek Simokerto berhasil menangkap seorang pencuri motor berinisial IJ (32) asal Bangkalan, Madura. IJ diduga telah melakukan aksi pencurian sebanyak 33 motor di Surabaya, 18 di antaranya di wilayah Simokerto.

Penangkapan IJ berawal dari teriakan Achmad Basori, warga Jalan Tambak Bening Surabaya, pada Sabtu  8 Juni 2024 subuh sekitar pukul 04.30 WIB. Basori berteriak setelah motor maticnya dicuri oleh IJ. Teriakan Basori didengar oleh anggota Tim Anti Bandit Reskrim Polsek Simokerto yang sedang melaksanakan patroli.

Petugas langsung mengejar IJ yang berusaha melarikan diri. Setelah pengejaran singkat, IJ berhasil ditangkap dan diamankan ke Polsek Simokerto.

BACA JUGA:Operasi Kejahatan Malam, Polsek Simokerto Amankan Pemuda Bawa Sajam dan Pil Koplo

BACA JUGA:Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor, Kapolsek Simokerto Beri Tips Pencegahan

Hasil interogasi mengungkapkan bahwa IJ telah mencuri motor matic sebanyak 32 unit. Dia mengaku menggunakan kunci T untuk membobol motor curiannya. Motor matic jenis Beat, Vario, dan Scoopy menjadi sasaran utama IJ karena mudah dicuri.

IJ biasanya beraksi di waktu subuh, pagi, sore, dan dinihari. Setelah berhasil mencuri motor, dia langsung membawanya ke Madura melalui Jembatan Suramadu. Uang hasil penjualan motor curian digunakan untuk membeli minuman keras.

Motor hasil curian IJ dijual kepada MT, seorang penadah motor curian di Sampang, Madura. Untuk motor tahun 2020 ke atas, IJ dihargai Rp 2,9 juta. Sedangkan untuk motor tahun 2020 ke bawah, dia dihargai Rp 2,5 juta.

BACA JUGA:Kapolsek Simokerto Gelar Operasi Kejahatan Malam, Antisipasi Curanmor dan Gangster

Selain beraksi sendirian, IJ juga sering melakukan pencurian motor bersama 4 orang lainnya yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Simokerto.

Dalam konferensi pers yang digelar pada 11 Juni 2024, Kapolsek Simokerto Kompol Moh Irfan menyerahkan kembali kunci dan motor matic milik korban Achmad Basori. Basori menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polsek Simokerto atas keberhasilan menangkap pelaku pencurian motornya.

Selain IJ, Polsek Simokerto juga menangkap MD (44) asal Pragoto Surabaya, pelaku Curanmor di TKP Jalan Juwingan Surabaya. Dari hasil curiannya, MD mendapatkan bagian Rp 1,2 juta. Teman MD, RD, masih dalam pengejaran dan masuk DPO Polsek Simokerto.

BACA JUGA:Masyarakat Senang, Polisi Bagikan 200 Nasi Kotak di Depan Mapolsek Simokerto

Polsek Simokerto juga berhasil menangkap seorang remaja anggota gangster All Star yang membawa senjata tajam jenis celurit sepanjang 110 cm di Jalan Srengganan Surabaya pada Selasa 4 Juni 2024.

Sumber: