Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor, Kapolsek Simokerto Beri Tips Pencegahan
Kapolsek Simokerto, Kompol M. Irfan saat interogasi MSD baru saja mencuri motor matic di Jalan Juwingan Surabaya.--
SURABAYA, MEMORANDUM - Menanggapi maraknya kasus pencurian motor di Surabaya, Polsek Simokerto bergerak cepat dengan menangkap seorang pelaku Curanmor berinisial MSD (44 tahun) asal Sampang, Madura.
Penangkapan ini dilakukan pada Selasa 4Juni 2024 dini hari sekitar pukul 01.30 WIB di Pemukiman Srengganan Surabaya.
Kapolsek Simokerto, Kompol M. Irfan, menjelaskan bahwa penangkapan MSD berawal dari informasi masyarakat dan hasil pemantauan Tim Anti Bandit Reskrim Polsek Simokerto.
Saat ditangkap, MSD sempat berontak, namun dengan ketegasan Kompol M. Irfan, MSD berhasil diamankan dan ditemukan satu pasang kunci T dan magnet untuk mencuri motor.
BACA JUGA:Kapolsek Simokerto Berbagi Kebahagiaan di Jumat Berkah
Hasil interogasi mengungkapkan bahwa MSD baru saja mencuri motor matic di Jalan Juwingan Surabaya. Biar kendaran lebih aman ini tips kepada masyarakat agar terhindar dari Curanmor, yaitu:
Memasang gembok cakram dan alarm Memilih motor yang tidak bisa dicuri dengan kunci T (misalnya motor yang menggunakan remote tanpa kunci)
Kompol M. Irfan menegaskan bahwa tersangka MSD akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. Ia juga menyatakan komitmennya untuk terus berupaya menangkap pelaku Curanmor demi mewujudkan Kota Surabaya yang aman dan kondusif, Kamis 6 Juni 2024.
"Kasus Curanmor merupakan salah satu kejahatan yang meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, kami dari Polsek Simokerto tidak henti-hentinya melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku Curanmor. Kami juga menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menerapkan tips-tips pencegahan yang telah disampaikan agar terhindar dari kejahatan ini," katanya.
BACA JUGA:Kapolsek Simokerto Pimpin Apel Pagi dan Beri Arahan Penting kepada Anggota
"Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Simokerto. Jika masyarakat melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada kami melalui nomor Bhabinkamtibmas atau call center 110," ajaknya.
Penangkapan MSD ini merupakan bukti keseriusan Polsek Simokerto dalam memerangi Curanmor. Diharapkan masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan Kota Surabaya yang aman dan kondusif.(mtr)
Sumber: