Jelang Iduladha, Dinas Temukan Penjualan Daging Sapi Gelonggongan

Jelang Iduladha, Dinas Temukan Penjualan Daging Sapi Gelonggongan

Penjual daging sapi segar yang merugi akibat adanya penjual daging sapi gelonggongan.-Biro Pasuruan-

PASURUAN, MEMORANDUM - Pedagang daging sapi di sejumlah pasar di Kabupaten Pasuruan saat ini mengeluh. Hal ini karena ada pedagang yang menjual dengan harga yang lebih murah. Setelah ditelusuri ternyata daging yang dijualnya berasal dari luar Pasuruan.

BACA JUGA:Kepemimpinan Messi di Copa America Diuji Saat Tak Muda Lagi

Keluhan adanya penjual daging sapi dengan harga lebih murah disampaikan salah satu pedagang. Sebut saja Habibi. Ia mengatakan dengan adanya penjual daging sapi dengan harga lebih murah dari harga pasaran sangat merugikan pedagang lainnya.

BACA JUGA:Misi Berat Messi Mempertahankan Gelar Juara di Copa America 2024

Saat ini, harga daging sapi segar berkisar antara Rp 120 ribu hingga Rp 125 ribu. Namun dengan adanya pedagang yang mau mengambil keuntungan malah menjual daging dengan harga Rp 105 ribu.

"Kalau gini, kita yang ambil daging dari rumah potong hewan (RPH) sangat dirugikan. Karena semua pembeli pasti memilih daging dengan harga yang lebih murah," keluh Habibi, Selasa 4 Juni 2024.

BACA JUGA:Ditinggal Messi, Inter Miami Bisa Apa?

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan, Ainur Alfiah mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengetatan dalam penjualan daging sapi. Hal ini dikarenakan semakin dekatnya dengan hari raya Iduladha. Selain itu juga ditakutkan adanya daging sapi yang tidak sesuai standar atau bahkan tanpa sertifikat halal.

BACA JUGA:Cetak 12 Gol, Messi Tinggalkan Inter Miami

Tak hanya itu, Alfi juga akan melakukan tindakan tegas dengan menggandeng aparatur penegak hukum. Ini dilakukan untuk memberikan efek jera dari penjual daging yang tidak memenuhi sertifikat halal.

BACA JUGA:Messi Cetak Gol, Inter Miami Kalah untuk Kali Ketiga di MLS Musim Ini

"Dari keluhan yang kami terima, pedagang daging yang menjual dengan harga murah tersebut merupakan sapi gelonggongan. Dan kami sudah menemukan siapa orang yang menjual itu. Sehingga kami akan menindak tegas penjualan daging yang tidak memenuhi standar itu," tegas Alfi.

BACA JUGA:Messi Main, Inter Miami Kembali Raih Kemenangan di MLS

Pihak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan berharap dengan dilakukannya tindakan tegas bisa memberikan efek jera kepada pelaku penjualan daging sapi gelonggongan. (*)

Sumber: