Lantik 271 PKD, Bawaslu: PKD itu Pengawas Bukan Penginput Data

Lantik 271 PKD, Bawaslu: PKD itu Pengawas Bukan Penginput Data

Prosesi pelantikan PKD oleh Bawaslu Tulungagung.-Biro Tulungagung-

Data pemilih baru menurut Pungky, harus dicermati dengan benar. Dirinya tidak ingin PKD hanya sekadar peng-input data yang melaporkan data pemilih baru di wilayah kerjanya kepada panwascam, namun pihaknya memerintahkan PKD untuk melakukan pengawasan dengan data pemilih baru yang diterimanya dari hasil pengawasan.

BACA JUGA:Hadapi Cuaca Panas Ekstrem, Warga Diminta Waspada Heatstroke

"Ingat anda ini pengawas bukan peng-input data. Jadi ketika ada data yang masuk yang harus diawasi, jangan tidak diawasi. Begitu juga data potensi pemilih, jangan sampai masyarakat kehilangan hak pilihnya," urai Pungky.

BACA JUGA:Pemkab Lumajang Berlakukan Pembatasan Tonase dan Pasang Portal di Jembatan Kalibiru

Guna mengantisipasi adanya pemilih baru yang belum terdata maupun pemilih yang sudah kehilangan hak pilihnya karena berbagai alasan seperti meninggal dan pindah domisili, pihaknya akan mempererat hubungan dengan pihak lain. Seperti dengan KPU dan Dispendukcapil Tulungagung.

BACA JUGA:7 VPN PC Gratis Terbaik 2024 Akses Internet Bebas Hambatan dan Aman

"Tentu akan kami perkuat kerja sama dengan KPU, dispendukcapil juga dalam hal data pemilih," pungkasnya. (*)

Sumber: