Cangkruan Satgas TMMD Ke-120 Kodim 0816/Sidoarjo, Kuatkan Sinergi TNI dan Masyarakat di Desa Penambangan

Cangkruan Satgas TMMD Ke-120 Kodim 0816/Sidoarjo, Kuatkan Sinergi TNI dan Masyarakat di Desa Penambangan

Cangkruan Bela Negara Satgas TMMD ke-120 Kodim 0816/Sidoarjo.(sbo/jok)--

SIDOARJO, MEMORANDUM - Satgas TMMD ke-120 Kodim 0816/Sidoarjo menggelar Cangkruan Bela Negara di Balai Desa Penambangan, Jumat 31 Mei 2024 malam.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Inf Guntung Dwi Prasetyo, Kepala BNNK Sidoarjo AKBP Gatot Soegeng Soesanto, SH, Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Roy Revalino Herudiansyah, SH, MH, Kepala Desa Penambangan Helmy Firmansyah, Wakasat Binmas Polresta Sidoarjo AKP Yogi Ardi Kristanto, Kapolsek Balongbendo Kompol Hasim Asy'ari, Danramil 0816/10 Kapten Inf Hendro Sugiono dan masyarakat Desa Penambangan.

BACA JUGA:Perda Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 Ditekankan dalam Kegiatan Sosialisasi TMMD Ke-120

Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Inf Guntung Dwi Prasetyo menyampaikan bahwa kegiatan Cangkruan Bela Negara ini bertujuan menyambung tali silaturahmi antara TNI dengan instansi dan masyarakat kaitannya dengan dilaksanakannya TMMD ke-120 di Desa Penambangan.

Harapannya, selain pelaksanaan program TMMD yang mana sasarannya ada fisik dan nonfisik.

"Kita juga bisa sharing dan menerima apa yang menjadi keluh kesah masyarakat dan penyampaian atau pendapat dari pejabat yang hadir. Masyarakat akan dapat memahami jika suatu saat ada persoalan, mereka akan mengetahui bagaimana melangkah agar persoalan dapat terselesaikan dengan baik. Dan semua permasalahan pasti ada jalan keluarnya," ujarnya.

BACA JUGA:Satgas TMMD Ke-120 Sidoarjo Beri Bantuan Benih Padi untuk Peningkatan Pertanian

Dalam kesempatan tersebut, Kades Penambangan Helmy Firmansyah mengucapkan terima kasih kepada pejabat yang hadir, dimana masyarakat dapat berinteraksi secara langsung dengan pejabat sesuai ahlinya.

"Seperti Kajari yang sudah memberikan panjang lebar terkait persoalan hukum Pidana maupun Perdata. Dari BNNK juga menyampaikan terkait hubungannya dengan Narkoba. Diharapkan masyarakat akan memahami supaya tidak terlibat dalam persoalan hukum yang dapat merugikan diri sendiri," ujarnya.(sbo/jok)

Sumber: