PDI Perjuangan Kabupaten Malang Bantah Sanusi Sudah Mendapatkan Rekom
Sekretaris DPC PDI-P Kabupaten Malang Darmadi.-Biro Malang Raya-
MALANG, MEMORANDUM - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Malang membantah bahwa DPP PDI Perjuangan sudah mengeluarkan rekomendasi. Terutama untuk bakal calon (balon) dalam Pilkada Serentak 2024, di wilayah Kabupaten Malang.
"Yang ada adalah surat undangan pemantapan Bacth-1 Tim Pemenangan Daerah Pilkada Serentak 2024," ujar Sekretaris DPC PDI-P Kabupaten Malang Darmadi, Jumat 31 Mei 2024.
BACA JUGA:Inilah 5 Destinasi Menarik Surabaya Timur yang Wajib Dikunjungi
Darmadi mengungkapkan, bahwa hingga saat ini belum ada surat rekomendasi yang turun, kepada bakal calon bupati yang mendaftarkan diri melalui partai berlambang banteng moncong putih. Hal tersebut juga sebagai tanggapan, atas banyaknya berita yang beredar mengenai salah satu bakal calon Bupati Malang, HM Sanusi, yang disebut sudah mendapatkan rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan.
Terkait banyaknya berita yang beredar, yang menyebutkan jika Sanusi telah mendapat rekomendasi adalah tidak benar. Sanusi hanya mendapat surat undangan untuk mengikuti pemantapan tim pemenangan bakal calon kepala daerah.
BACA JUGA:Sambut Peringatan Hari Jadi Kota Madiun Ke-106, Pemkot Mulai Sibuk
"Sampai dengan saat ini DPP hanya mengeluarkan surat undangan, pemantapan pemenangan buat bakal calon kepala daerah yang akan dilaksanakan besok tanggal 5-7 Juni di Bogor," kata Darmadi.
Politikus PDI perjuangan yang juga sebagai ketua DPRD menambahkan, pada agenda tersebut juga akan menjadi semacam forum penegasan kepada DPP dari bakal calon kepala daerah yang diundang. Apakah siap mentaati dan menjalankan perintah serta syarat-syarat yang ditetapkan oleh DPP.
BACA JUGA:Mobil Terbakar Depan Bank Jatim, Kapolsek Genteng Ungkap Kronologinya
Sanusi sebagai bakal calon petahana yang merupakan kader PDI Perjuangan, akan berpeluang mendapatkan rekomendasi kembali sebagai calon yang diusung PDI Perjuangan saat hasil evaluasi maupun hasil survey di anggap layak
"Dalam momen itulah nanti DPP akan mengambil keputusan apakah yang bersangkutan dianggap layak atau tidak untuk mendapatkan rekomendasi penugasan kembali sebagai calon kepala daerah," imbuh Darmadi.
BACA JUGA:Kejaksaan Tahan Mantan Kepala BPKPD Pemkab Pasuruan, Terkait Dugaan Gratifikasi
Dalam undangan pemantapan tersebut bakal calon petahana juga diwajibkan mengirimkan 9 orang (tim pemenangan) yang dimaksud DPP, adalah tim pemenangan internal partai yang Minggu 2 Juni 2024 besok baru akan dirapatkan oleh DPC.
BACA JUGA:Sosok Lia Istifhama, Anggota DPD RI Terpilih Peraih Penghargaan Tokoh Perempuan Peduli Wong Cilik
Sumber: