Penjual Kue Keliling di Surabaya Jadi Korban Penipuan Jual Beli Tanah

Penjual Kue Keliling di Surabaya Jadi Korban Penipuan Jual Beli Tanah

Chusnul Chotimah--


Surat laporan ke Polrestabes Surabaya--

“Saya ke Polrestabes buat pengaduan. Setelah itu saya didatangi sama Pak Mul dan teman-temannya. Kemudian disuruh mencabut pengaduan. Janjinya mau dibayar lunas. Tetapi sampai saat ini tidak ada pembayaran. Sekarang saya tinggal di kos,” beber Chusnul.

BACA JUGA:Sidang Mediasi Penjual Rujak Cingur Kinasih Gugat Wali Kota, Kuasa Hukum: Siap Datang Mediasi Jika Diundang

Sementara itu, Mulyono saat dikonfirmasi terkait dengan jual beli tanah di Bogorame dengan Chusnul langsung membenarkan. Dia juga mengaku tanah tersebut sudah menjadi hak miliknya. 

“Benar sudah pak kenapa pak,” kata Mulyono.

Sedangkan terkait apakah sudah terjadi balik nama atas namanya lahan milik Chusnul, lagi-lagi Mulyono membenarkan. 

“Iya pak,” ucapnya.

Saat disinggung apakah dirinya sudah membayar lunas kepada Chusnul dan adanya pembangunan dan penjualan tanah yang diduga belum lunas itu, Mulyono tidak menanggapi hingga berita ini diunggah. (*)

Sumber: