Kapan Pelaksanaan Pilkades PAW di Lumajang? Simak Penjelasan Kadis DPMD

Kapan Pelaksanaan Pilkades PAW di Lumajang? Simak Penjelasan Kadis DPMD

Mustajb Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) Kabupaten Lumajang-Biro Lumajang-

LUMAJANG, MEMORANDUM - Kabupaten LUMAJANG Jawa Timur saat ini ada beberapa pemerintahan desa yang di jabat oleh Penjabat (PJ) Kepala desa.

PJ Kepala desa tersebut untuk mengisi kekosongan pimpinan di pemerintahan desa. Pasalnya, agar supaya di pemerintahan desa tidak terjadi kekosongan pimpinan. Dan tugas dari PJ Kepala desa adalah untuk mengantarkan pelaksanaan pilkades.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Mustajib, ketika dikonfirmasi melalui sambungan satelitnya, Rabu 29 Mei 2024.

BACA JUGA:Perpanjangan Masa Jabatan Kades di Lumajang Tinggal Tunggu Waktu, Ini Kata Kadis DPMD

"Tugas PJ itu untuk mengantarkan pelaksanaan pilkades, baik serentak maupun PAW," kata Mustajib.

Akan tetapi, lanjut Mustajib, itu ada hubungannya dengan surat edaran Mendagri, bahwa dalam masa pemilu tidak boleh ada Pilkades. "Pilkades serentak maupun PAW," jelasnya.

Makanya, terang Mustajib, PAW nya nanti akan dilaksanakan setelah masa pemilu. "Tinggal menunggu petunjuk pelaksanaan dari Kemendagri nanti gimana," pungkasnya.(Ags)

Sumber: